Gila! 30 Sipir Berhubungan Seks dengan Napi di Penjara AS, 1 di Antaranya Hamil

Kamis, 29 Februari 2024 - 11:34 WIB
loading...
Gila! 30 Sipir Berhubungan Seks dengan Napi di Penjara AS, 1 di Antaranya Hamil
Sebanyak 30 sipir telah berhubungan seks dengan para napi di penjara Kentucky, AS. Satu staf penjara di antaranya telah hamil. Foto/REUTERS
A A A
WASHINGTON - Sebanyak 30 penjaga penjara atau sipir di Kentucky, Amerika Serikat (AS), telah terlibat skandal seks dengan para narapidana (napi). Akibat skandal itu, satu staf penjara di antaranya hamil.

Sistem penjara negara bagian Kutucky berada di bawah pengawasan ketat setelah skandal memalukan itu terungkap.

Investigasi menyeluruh yang dilakukan oleh Lexington Herald-Leader mengungkapkan bahwa para pegawai lembaga pemasyarakatan telah berteman dengan narapidana, tahanan masa percobaan, dan tahanan pembebasan bersyarat.

Menurut laporan tersebut, setidaknya 30 pekerja penjara terlibat dalam skandal seks dengan para napi. Data itu berdasarkan sekitar dokumen 800 halaman dari investigasi internal departemen penjara tersebut.



Menambah situasi yang mengkhawatirkan ini, laporan yang sama menunjukkan bahwa 14 anggota staf penjara lainnya menyelundupkan barang-barang terlarang untuk narapidana termasuk narkoba.

Insiden mengerikan ini terjadi selama 16 bulan yang berakhir pada bulan November 2023.

Dalam satu kasus, seorang staf perempuan hamil dan memiliki bayi yang ayahnya adalah seorang narapidana. Yang lainnya didakwa melakukan pelecehan seksual.

Salah satu sipir, Trista Fox, tertangkap basah saat berhubungan seks dengan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Negara Bagian Kentucky. Akibatnya, dia didakwa melakukan pemerkosaan tingkat tiga pada bulan Desember 2022.

Trista Fox (39) telah mengaku bersalah dan akan menerima hukumannya pada April nanti. Meskipun narapidana yang terlibat menegaskan bahwa dia yang mengejar sipir tersebut, undang-undang federal AS melarang segala bentuk hubungan seksual antara narapidana dan staf penjara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1026 seconds (0.1#10.140)