Nilai Ekspor Industri 2019 Diprediksi Capai USD143,22 Miliar

Sabtu, 18 Agustus 2018 - 18:24 WIB
Nilai Ekspor Industri 2019 Diprediksi Capai USD143,22 Miliar
Nilai Ekspor Industri 2019 Diprediksi Capai USD143,22 Miliar
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartato memperkirakan nilai ekspor sektor industri terus mengalami peningkatan, dari USD110,50 miliar pada tahun 2016 dan diperkirakan menjadi USD143,22 miliar di tahun 2019. Sebab, peningkatan itu pun didorong kontribusi yang mayoritasnya dari ekspor industri manufaktur hingga 71,59%.

Saat ini, periode Januari-Juni 2018, total ekspor nasional mencapai USD63,01 miliar atau naik 5,35% dibanding periode yang sama di tahun 2017 yang sebesar USD59,81 miliar. “Dengan menerapkan industri 4.0, aspirasi besar nasional yang akan dicapai adalah membawa Indonesia menjadi 10 besar ekonomi di tahun 2030 dan mengembalikan angka net exportindustri 10% dari total PDB,” tutur Airlangga di Jakarta, Sabtu (18/8/2018).

Sementara itu, dilihat dari neraca perdagangan, sektor industri berbasis sumber daya alam masih menunjukkan kinerja positif. Pada Mei 2018, sektor manufaktur yang mengalami surplus adalah industri kayu, barang dari kayu dan gabus sebesar USD387,32 juta, industri kertas dan barang dari kertas USD310,71 juta, serta industri furnitur USD101,90 juta. Selain itu, sub sektor lainnnya, industri pakaian jadi juga menunjukkan surplus perdagangan senilai USD696,29 juta.

Selanjutnya, sepanjang tahun 2017, industri menjadi penyumbang tertinggi hingga 74,10% dalam struktur ekspor Indonesia dengan nilai mencapai USD125,02 miliar. “Rasio ekspor kita pada periode 2015-2017, produk hilir mendominasi sebesar 78 persen, sisanya produk hulu. Ini berkat peran dari sektor manufaktur,” ungkap Airlangga.

Kontribusi besar lainnya dari setor manufaktur, yakni penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) industri pengolahan hingga Juli 2018 mencapai 29,9% atau senilai Rp194,36 triliun yang mampu melampaui sektor perdagangan, jasa keuangan, dan pertambangan. Bahkan, penerimaan PPN industri pengolahan tersebut meningkat 12,48% dibandingkan periode yang sama tahun 2017.

“Tiga sektor industri dengan pertumbuhan PPN terbesar, yaitu industri tekstil sebesar 223,46%, industri pakaian jadi sebesar 80,41%, dan industri makanan sebesar 25,81%,” sebutnya.

Lebih lanjut, kontribusi signifikan sektor manufakur juga terlihat dari penerimaan cukai nasional, yang 90 persennya dari industri hasil tembakau (IHT) atau senilai Rp149,9 triliun. “Penerimaan cukai rokok tersebut setara dengan 10% dari target pendapatan pajak tahun 2017 sebesar Rp1.498 triliun. Penerimaan cukai rokok itu mengalami kenaikan 6% dari APBNP 2016,” ungkap Menperin.

Sementara dari jumlah penyerapan tenaga kerja, industri juga beperan penting seiring dengan naiknya pertumbuhan. Pada tahun 2010, terdapat 13,82 juta tenaga kerja di sektor industri, naik menjadi 17,5 juta tenaga kerja di tahun 2017.

Maka itu, di mata internasional, Indonesia dipandang sebagai salah satu negara industri terbesar di dunia. Menurut United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), Indonesia menempati posisi ke-9 dunia sebagai negara penghasil nilai tambah terbesar dari sektor industri.

Selain itu, apabila dilihat dari persentase kontribusi industri, Indonesia masuk dalam peringkat empat besar dunia. Indonesia juga mengalami peningkatan pada Global Competitiveness Index, yang saat ini mengalami kenaikan di posisi ke-36 dari sebelumnya peringkat ke-41.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7724 seconds (0.1#10.140)