Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri dalam Business Matching 2024 Capai Rp213 Triliun

Kamis, 07 Maret 2024 - 14:31 WIB
loading...
Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri dalam Business Matching 2024 Capai Rp213 Triliun
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam penutupan Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri di Bali, Kamis (7/3/2024). FOTO/Iqbal Dwi Purnama
A A A
BALI - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melaporkan realisasi belanja produk dalam negeri dalam gelaran Business Matching 2024 melampaui target yang ditentukan. Realisasi penyerapan produk dalam negeri pada kegitaan ini mencapai Rp213,68 triliun.

"Dari target Rp200 triliun telah tercapai realisasi penyerapan produk dalam negeri sebesar Rp213,68 triliun yang berasal dari realisasi K/L/PD sebesar Rp146,94 triliun dan BUMN sebesar Rp66,74 triliun," ujar Agus dalam penutupan Business Matching 2024 Belanja Produk Dalam Negeri di Bali, Kamis (7/3/2024).



Menurut dia realisasi belanja produk dalam negeri dalam gelaran Business Matching tahun ini jumlahnya jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di tahun lalu, yang hanya mencapai Rp181 Triliun. Jumlah ini masih akan terus bertambah dan diharapkan dapat mencapai Rp250 triliun di akhir triwulan I 2024.

Ia menambhakan, guna mendukung pembelian produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah, Pemerintah terus melakukan inovasi dan langkah-langkah percepatan. Sebagai contoh, Pemerintah melalui Kemenperin telah melakukan digitalisasi sertifikasi TKDN yang menjamin proses sertifikasi akan cepat, akurat, transparan, dan bisa selesai hanya dalam waktu 22 hari kerja (sebelumnya dalam waktu yang tak terhitung).

"Tahun ini kami juga menyiapkan anggaran fasilitasi sertifikasi TKDN sebesar Rp116 Miliar melalui dana Prioritas Nasional (PN). Selain itu, telah disiapkan Rp28,446 Miliar melalui DAK untuk pendampingan pembuatan sertifikat TKDN bagi 99 daerah di seluruh Indonesia." Ujarnya

Kemenperin juga sedang merancang regulasi terkait ketentuan, tata cara penerbitan, dan proses fasilitasi sertifikasi TKDN untuk memantapkan akuntabilitas dari proses sertifikasi TKDN. Di saat yang bersamaan, kami sedang menginisiasi penyusunan Rancangan Undang-Undang P3DN sebagai pedoman pelaksanaan P3DN dari hulu ke hilir.

"Saya percaya bahwa optimalisasi belanja produk dalam negeri akan memberikan multiplier effect dan value added yang berlipat-lipat untuk sektor industri sehingga akan mengakselerasi program pendalaman, penyebaran, dan pemerataan sektor industri yang pada gilirannya akan memperkokoh kinerja sektor manufaktur untuk terus tumbuh membanggakan," terangnya.



Sebagai gambaran, manufacturing output Indonesia mencapai 19,9 persen terhadap PDB nasional untuk periode 2014-2022, lebih tinggi dari rata-rata kontribusi PDB manufaktur dunia (16,25 persen) maupun kontribusi rata-rata negara OECD (13,6 persen).

Selain itu, nilai Manufacturing Value Added (MVA) Indonesia pada tahun 2021 mencapai USD228 miliar dan berkontribusi sebesar 1,46 persen terhadap total MVA dunia. Berdasarkan data UNStats Indonesia unggul di atas negara-negara peers seperti Kanada, Turki, Irlandia, Brazil, Spanyol, Swiss, Thailand, dan Polandia. Ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang memantapkan industrialisasinya sebagai salah satu power house manufaktur di dunia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1526 seconds (0.1#10.140)