Dua Pilot Batik Air Dibebastugaskan Gara-gara Tidur Sampai ke Luar Jalur

Sabtu, 09 Maret 2024 - 19:42 WIB
loading...
Dua Pilot Batik Air...
Batik Air membebastugaskan sementara pilot yang tidur saat terbang. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Batik Air membebastugaskan sementara pilot penerbangan bernomor BTK6723, rute Kendari-Jakarta, yang bertugas pada 25 Januari 2024. Perusahaan berkomitmen menjalankan seluruh rekomendasi keselamatan yang diberikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT.

Corporate Communication Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, Batik Air telah beroperasi dengan kebijakan istirahat yang memadai sesuai regulasi, sebelum terbang. Hal ini bertujuan agar awak pesawat dalam kondisi fisik dan mental optimal ketika bertugas.

"Batik Air berkomitmen untuk menerapkan seluruh rekomendasi keselamatan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat," tuturnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga: Kemenhub Sanksi Tegas Batik Air Usai Pilot Tertidur Pulas saat Terbang

Selama ini, Danang mengatakan, maskapai di bawah naungan Lion Group tersebut telah melakukan evaluasi rutin terhadap seluruh operasional penerbangan. Fokus utama evaluasi pada detail operasional dan aspek keselamatan sesuai standar keselamatan.

Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat. Sebelumnya, KNKT mengungkapkan bahwa pilot Batik Air tertidur saat menerbangkan pesawat Airbus A320 (PK-LUV) dengan nomor penerbangan ID6723 Kendari - Jakarta pada tanggal 25 Januari lalu.

Hal itu diketahui setelah ditemukan kejanggalan pada penerbangan ID6723, di mana pesawat sempat hilang kontak dan keluar jalur. Setelah ditelisik, rupanya kedua pilot tertidur selama 28 menit dalam penerbangan berdurasi 2 jam 35 menit tersebut.

Baca Juga: Kok Bisa Pilot dan Kopilot Batik Air A320 Tertidur Selama 28 Menit di Udara

KNKT menyebut, kejadian bermula saat pesawat mencapai ketinggian jelajah, sekitar pukul 08:37 waktu setempat. Saat itu kedua pilot melepas headset mereka dan pilot pertama bertanya kepada pilot kedua apakah dirinya boleh tidur. Pilot kedua kemudian membolehkan dan pilot pertama pun tidur.

Setelah tidur selama 40 menit, pilot pertama terbangun dan menanyakan apakah pilot kedua ingin beristirahat juga. Petugas kedua menolak dan melanjutkan tugasnya. Sekitar 1 menit setelah kontak dengan Jakarta, pilot kedua juga tidak sengaja tertidur sehingga pusat kendali wilayah Jakarta yang melakukan kontak tidak mendapat tanggapan. Kedua pilot tertidur selama penerbangan dengan durasi 28 menit dan pesawat pun keluar dari jalur.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Harga Avtur Makin Mahal,...
Harga Avtur Makin Mahal, Maskapai Raksasa AS Mendadak Batalkan 6 Rute Penerbangan!
Ditolak India, Kapal...
Ditolak India, Kapal Tanker 60.000 Ton LNG Rusia Terdampar di Dekat Singapura
AS Sanksi Terminal Minyak...
AS Sanksi Terminal Minyak China Jelang KTT Trump-Xi Jinping, Beijing Kecam Intimidasi Washington
DJP Hapus Sanksi Keterlambatan...
DJP Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Tahunan Badan 2025 hingga Akhir Mei
Efek Domino Selat Hormuz:...
Efek Domino Selat Hormuz: Pasokan Avtur Eropa Tercekik, 20 Ribu Penerbangan Dibatalkan
OJK Tindak 233 Pelaku...
OJK Tindak 233 Pelaku Manipulasi Pasar, Denda Capai Rp96,33 Miliar
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
3 Gerakan Sederhana...
3 Gerakan Sederhana agar Tubuh Lebih Segar dan Tidak Kaku saat Bangun Tidur
Singapore Airlines Tambah...
Singapore Airlines Tambah Penerbangan ke Amsterdam, Tiket Mulai Dijual Mei Ini
Rekomendasi
Toyota Kenalkan Transmisi...
Toyota Kenalkan Transmisi Manual Canggih Mobil Listrik
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Susunan Pemain Timnas...
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik: Marselino dan Ole Romeny Ujung Tombak
Berita Terkini
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Kinerja Tumbuh 21,17%,...
Kinerja Tumbuh 21,17%, Patra Logistik Catat Pendapatan Rp3,25 Triliun di 2025
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
BI Sangkal Cadangan...
BI Sangkal Cadangan Devisa Terkuras, Masih di Atas Standar IMF
Infografis
Prabowo ke Luar Negeri,...
Prabowo ke Luar Negeri, Indonesia Dipimpin Gibran selama Dua Minggu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved