Sri Mulyani: Posisi Rupiah Rata-rata Rp13.977 per Dolar AS

Senin, 10 September 2018 - 21:05 WIB
Sri Mulyani: Posisi Rupiah Rata-rata Rp13.977 per Dolar AS
Sri Mulyani: Posisi Rupiah Rata-rata Rp13.977 per Dolar AS
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, rata-rata posisi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) sejak Januari hingga 7 September 2018 berada pada level Rp13.977 per USD.

Posisi tersebut masih di bawah asumsi nilai tukar yang ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp14.400 per USD.

"Sampai 7 September, rupiah secara nominal tercatat di Rp14.884 per USD. Maka kalau dihitung rata-rata tahunan dari Januari sampai 7 September, rata-rata nilai tukar rupiah di Rp13.977 per USD. Ini adalah rata-rata selama delapan bulan plus tujuh hari," terang Sri Mulyani di Jakarta, Senin (10/9/2018).

Menurutnya, kondisi kurs rupiah dipengaruhi oleh kondisi global, baik dari sisi perdagangan maupun dari normalisasi kebijakan moneter di AS. Dari sisi perdagangan, perang dagang antara Negeri Paman Sam dengan mitra dagangnya membuat arus modal (capital inflow) ke negara-negara berkembang menurun, tidak terkecuali bagi Indonesia.

"Dua tahun yang lalu, di 2016-2017, kita selalu bisa mendapatkan capital inflow sekitar USD29 miliar sehingga neraca pembayaran secara keseluruhan masih positif. Namun 2018, dinamika berubah dimana capital inflow tidak sekuat seperti tahun 2016-2017," ungkap dia.

Hal tersebut membuat pemerintah mewaspadai sentimen psikologi dari perekonomian global. Pun dari sisi kebijakan moneter AS, dimana suku bunga acuan AS kian meningkat sehingga aliran modal kembali ke Negeri Paman Sam.

"Hal tersebut lah yang akan menentukan sentimen terhadap rupiah kita," jelas Sri Mulyani.

Pemerintah, Bank Indonesia (BI), dan Komisi XI sebelumnya menyepakati kurs rupiah untuk RAPBN 2019 di posisi Rp14.000 per USD. Namun dalam waktu kurang dari dua bulan, pemerintah mengubah nilai tukar menjadi Rp14.400 per USD.

"Ini karena dinamika yang kita hadapi bersama. DPR dan pemerintah sudah membahas cukup panjang dan waktu itu disepakati range-nya di Rp14.000 per USD, namun ternyata dalam waktu kurang dari dua bulan kita melakukan koreksi," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8566 seconds (0.1#10.140)