BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,75%

Kamis, 27 September 2018 - 14:40 WIB
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,75%
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Menjadi 5,75%
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk kembali menaikkan tingkat suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang digelar hari ini.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain kenaikan suku bunga BI 7-Day Repo Rate, bank sentral juga memutuskan menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi sebesar 5% dan lending facility menjadi sebesar 6,5%.

"Rapat dewan Gubernur menaikkan BI Rate Repo Rate 25 basis poin menjadi 5,75% dan deposit facility menjadi 5% serta suku bunga lending facility menjadi 6,5%. Keputusan tersebut konsisten menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman," ujar Perry di Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Dengan memutuskan kebijakan ini, imbuh dia, BI mengambil langkah untuk mempertahankan daya tarik usaha dan keuangan di tengah ketidakpastian global. "Ini untuk mempertahankan daya tarik keuangan dan mengantisipasi ketidakpastian global yang masih tinggi. Ini juga untuk mendorong ekspor dan impor yang akan berdampak positif pada transaksi berjalan menjadi 2,5% dari PDB," paparnya.

Ke depan, lanjut Perry, bank sentral akan terus mengkalibrasi perkembangan ekonomi keuangan, baik domestik maupun global. Hal ini untuk memanfaatkan masih adanya ruang untuk kenaikan suku bunga secara terukur.

"BI akan terus bekerja sama dengan pemerintah dalam mempertahankan ketahanan ekonomi nasional," tegasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6608 seconds (0.1#10.140)