Pentingnya Kerja Sama dalam Hadapi Tantangan Perdagangan Global

Rabu, 10 Oktober 2018 - 07:08 WIB
Pentingnya Kerja Sama dalam Hadapi Tantangan Perdagangan Global
Pentingnya Kerja Sama dalam Hadapi Tantangan Perdagangan Global
A A A
NUSA DUA - Ketegangan perdagangan dan ketidakpastian dalam perang tarif memberikan memberikan konsekuensi terhadap pasar. Adanya peningkatan signifikan terhadap tarif impor semakin menekan volume dan kinerja ekspor.

"Keadaan ekonomi global saat ini menuntut pentingnya kerjasama selatan-selatan, terutama untuk menciptakan respon, serta strategi dalam menangani berbagai situasi yang terjadi," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo dalam diskusi panel bertajuk The Growing Importance of South-South Cooperation Amid Trade Tensions and Global Financial Market Volatility dalam rangkaian acara IMF-WBG Annual Meetings 2018 di Nusa Dua, Bali, Selasa (9/10/2018).

Dia juga menjelaskan bahwa perang dagang antara Amerika Serikat dan China memberikan dampak besar pada pasar global. "Keadaan ini merupakan tantangan bagi pemerintahan seluruh dunia untuk menetralisir keadaan dan tetap menjaga kesejahteraan masyarakat termasuk indonesia," papar dia.

Menurut dia, ditengah perang dagang global, pemerintah Indonesia akan bergerak aktif dalam meningkatkan sektor manufaktur, pemerintah akan mendukung penuh sektor industri, dan mereformasi perpajakan dalam rangka mendukung sektor manufaktur dan meningkatkan aktivitas ekspor.

Selain itu, tingginya ketergantungan terhadap mata uang dolar, akan membebani pembiayaan eksportir. "Kondisi ini menunjukkan pentingnya Kerja Sama Selatan-Selatan, terutama untuk menciptakan respon serta strategi yang potensial untuk mengatasi situasi yang terjadi. Selaras dengan salah satu tujuan dari diselenggarakannya Kerja Sama Selatan-Selatan yaitu untuk membuka peluang serta penetrasi pasar," terangnya.

Direktur Pelaksana I Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank Dwi Wahyudi menambahkan, untuk melakukan penetrasi pasar, LPEI dukung pembiayaan ke negara-negara di kawasan Afrika. "Ini sejalan dengan Penugasan Khusus yang diberikan Pemerintah melalui KMK No.787/KMK.08/2017,” imbuhnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5881 seconds (0.1#10.140)