Arsul Sani Dinilai Memiliki Hak Menyidangkan Sengketa Pemilu 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 - 00:04 WIB
loading...
Arsul Sani Dinilai Memiliki...
Hakim konstitusi Arsul Sani dinilai memiliki hak menyidangkan sengketa Pemilu 2024. Sebab, dia sudah dilantik dan tercatat sebagai hakim konstitusi. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Hakim konstitusi Arsul Sani dinilai memiliki hak menyidangkan sengketa Pemilu 2024. Sebab, dia sudah dilantik dan tercatat sebagai hakim konstitusi.

"Pertama, bicara soal Pak Arsul Sani yang dianggap tidak boleh memimpin sidang, itu berlebihan. Kenapa? Karena bagaimanapun yang bersangkutan sudah dilantik dan sudah tercatat sebagai hakim konstitusi," kata Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, Jumat (22/3/2024).

"Artinya punya hak, punya kewenangan, punya tanggung jawab untuk bisa memimpin jalannya persidangan karena punya hak yang sama dengan anggota anggota yang lain," sambungnya.



Dia pun merespons adanya kritikan agar tidak ada konflik kepentingan atau conflict of interest karena latar belakangnya sebagai politikus. Ujang berpendapat, Arsul Sani bukanlah satu-satunya hakim.

"Banyak hakim yang turut serta bersidang dengan Pak Arsul Sani. Artinya conflict of interest itu tidak akan terjadi, karena Pak Arsul Sani tidak sendirian, dia di damping oleh hakim-hakim yang lain, bahkan hakim-hakim yang lain lebih mayoritas, lebih banyak," tuturnya.

Dia berharap, jangan menggiring opini bahwa seolah-olah MK ini selalu berpolitik. "Karena kita bagaimanapun harus menjaga muruah MK sebagai lembaga yang terhormat, sebagai institusi yang bermartabat, yang harus kita jaga kehormatannya dan martabatnya tersebut, dalam konteks untuk bisa menyelesaikan persoalan sengketa pemilu secara objektif dan independen," imbuhnya.



Menurutnya, semua harus memberi kepercayaan yang penuh kepada hakim-hakim konstitusi agar berjiwa negarawan dan akan memutuskan persoalan sengketa pemilu itu dengan seadil-adilnya, sejujur-jujurnya, sebenar-benarnya, dan sebaik-baiknya.

"Yang keempat yaitu Mahkamah Konstitusi pernah di pimpin oleh seorang Hamdan Zoelva yang notabene mantan kader salah satu partai politik, dan pernah memimpin sengketa pemilu dan semua putusannya objektif dan independen. Dan ini sebagai catatan sejarah," ungkapnya.

Dia melanjutkan, Anwar Usman sudah dilarang. Jika Arsul Sani dilarang, maka jumlah hakim semakin berkurang. "Belum lagi kita tidak tahu ada force majeure atau ada kejadian yang luar biasa lain yang mengenai hakim MK yang menyebabkan hakimnya berkurang kembali," imbuhnya.

Artinya, lanjut dia, semakin sedikit dan kemungkinan besar terjadi deadlock dalam keputusannya itu. "Oleh karena itu semua mata masyarakat Indonesia untuk bisa memberikan kesempatan kepada hakim-hakim MK termasuk Pak Arsul Sani untuk memutus perkara dengan sebaik-baiknya, dengan sejujur-jujurnya, seadil-adilnya, dengan objektif dan independen, apa pun latar belakangnya," pungkasnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Djan Faridz Pakai Tongkat...
Djan Faridz Pakai Tongkat dan Dituntun Keluar dari Gedung KPK usai Diperiksa terkait Harun Masiku
KPK Panggil Mantan Ketum...
KPK Panggil Mantan Ketum PPP Djan Faridz terkait Kasus Harun Masiku
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Muktamar PPP Digelar...
Muktamar PPP Digelar Agustus-September 2025, Dihadiri Presiden Prabowo
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Pemungutan Suara Pilbup...
Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK
Rekomendasi
Malam Takbiran, Masih...
Malam Takbiran, Masih Banyak Pemudik Terjebak di Pantura Cirebon
Istana Buckingham Kembali...
Istana Buckingham Kembali Abaikan Pangeran Harry, Hubungan Makin Buruk
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
Berita Terkini
10 Pati Polri Naik Pangkat...
10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2, Nomor 4 Jebolan Akpol 1989
3 jam yang lalu
Idulfitri 1446 Hijriah,...
Idulfitri 1446 Hijriah, Prabowo: Momen Suci untuk Saling Memaafkan
8 jam yang lalu
Prabowo Maknai Hari...
Prabowo Maknai Hari Raya Nyepi sebagai Momen Refleksi dan Kedamaian Bangsa
8 jam yang lalu
Jokowi Akan Salat Idulfitri...
Jokowi Akan Salat Idulfitri di Dekat Rumah, Tak Jadi di Masjid Istiqlal
10 jam yang lalu
Dihadiri Prabowo-Gibran,...
Dihadiri Prabowo-Gibran, Ini Jadwal Pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di Masjid Istiqlal
10 jam yang lalu
Misi Kemanusiaan TNI...
Misi Kemanusiaan TNI ke Myanmar, Helikopter Super Puma hingga Kapal Rumah Sakit Dikerahkan
11 jam yang lalu
Infografis
Persaingan Top Skor...
Persaingan Top Skor Liga Champions 2024/2025 Makin Sengit
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved