Asik! 625 Ribu PNS Sudah Terima THR 2024, ASN Daerah Mohon Bersabar
Senin, 25 Maret 2024 - 15:17 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 625.112 pegawai Aparatur Negara seperti ASN Pusat/TNI/Polri pada 4.722 satuan kerja sudah diterima. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk 625.112 pegawai Aparatur Negara seperti ASN Pusat /TNI/Polri pada 4.722 satuan kerja sudah diterima. Adapun realisasi sampai dengan 24 Maret 2024 untuk komponen THR itu sudah terealisir Rp13,4 triliun, terdiri dari Rp3,2 triliun untuk APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).
"Ini artinya untuk TNI, Polri, ASN Pusat itu sudah 625.112 pegawai dari 4.722 satker yang sudah menyampaikan surat perintah pembayarannya, sudah kita proses sehingga sudah bisa dibayarkan THR-nya itu Rp3,2 triliun. Jadi masih ada Rp18 triliun dikurang Rp3,2 triliun untuk seminggu kedepan realisasinya," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKITA Edisi Maret 2024, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: THR PNS Sudah Cair, Habiskan Uang Negara Rp13,4 T
Sementara, untuk ASN daerah belum mendapat THR 2024 lantaran Kementerian Keuangan belum mendapatkan data realisasi penyaluran ke daerah. "Untuk APBD, masih kita belum dapat informasinya, nanti kita akan sampaikan, jadi untuk ASN daerah, TPG daerah ya, dan Tamsil untuk Guru ASN daerah," kata Menkeu.
Baca Juga: Ojol Bukan Kategori Wajib Terima THR, Kadin Sebut Kemenaker Keliru
"Ini artinya untuk TNI, Polri, ASN Pusat itu sudah 625.112 pegawai dari 4.722 satker yang sudah menyampaikan surat perintah pembayarannya, sudah kita proses sehingga sudah bisa dibayarkan THR-nya itu Rp3,2 triliun. Jadi masih ada Rp18 triliun dikurang Rp3,2 triliun untuk seminggu kedepan realisasinya," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKITA Edisi Maret 2024, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: THR PNS Sudah Cair, Habiskan Uang Negara Rp13,4 T
Sementara, untuk ASN daerah belum mendapat THR 2024 lantaran Kementerian Keuangan belum mendapatkan data realisasi penyaluran ke daerah. "Untuk APBD, masih kita belum dapat informasinya, nanti kita akan sampaikan, jadi untuk ASN daerah, TPG daerah ya, dan Tamsil untuk Guru ASN daerah," kata Menkeu.
Baca Juga: Ojol Bukan Kategori Wajib Terima THR, Kadin Sebut Kemenaker Keliru
Lihat Juga :