Asik! 625 Ribu PNS Sudah Terima THR 2024, ASN Daerah Mohon Bersabar

Senin, 25 Maret 2024 - 15:17 WIB
loading...
Asik! 625 Ribu PNS Sudah Terima THR 2024, ASN Daerah Mohon Bersabar
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 625.112 pegawai Aparatur Negara seperti ASN Pusat/TNI/Polri pada 4.722 satuan kerja sudah diterima. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk 625.112 pegawai Aparatur Negara seperti ASN Pusat /TNI/Polri pada 4.722 satuan kerja sudah diterima. Adapun realisasi sampai dengan 24 Maret 2024 untuk komponen THR itu sudah terealisir Rp13,4 triliun, terdiri dari Rp3,2 triliun untuk APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

"Ini artinya untuk TNI, Polri, ASN Pusat itu sudah 625.112 pegawai dari 4.722 satker yang sudah menyampaikan surat perintah pembayarannya, sudah kita proses sehingga sudah bisa dibayarkan THR-nya itu Rp3,2 triliun. Jadi masih ada Rp18 triliun dikurang Rp3,2 triliun untuk seminggu kedepan realisasinya," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers APBNKITA Edisi Maret 2024, Senin (25/3/2024).



Sementara, untuk ASN daerah belum mendapat THR 2024 lantaran Kementerian Keuangan belum mendapatkan data realisasi penyaluran ke daerah. "Untuk APBD, masih kita belum dapat informasinya, nanti kita akan sampaikan, jadi untuk ASN daerah, TPG daerah ya, dan Tamsil untuk Guru ASN daerah," kata Menkeu.



Perlu diketahui, alokasi pemberian THR pada tahun 2024 adalah Rp48,7 triliun, yang terdiri dari pemberian THR untuk ASN/Pejabat/TNI/Polri pusat yang berasal dari APBN senilai Rp18 triliun dan APBD Rp19 triliun untuk ASN daerah,

TPG ASN daerah, dan Tamsil Guru ASN daerah. Kemudian untuk pensiunan dan penerima pensiun sebesar Rp11,7 triliun.

Sementara, realisasi THR pensiunan sudah mencapai Rp10,2 triliun dari pagu Rp11,7 triliun. Untuk rinciannya, sebanyak Rp9,98 triliun telah disalurkan kepada 3,07 juta pensiunan melalui PT Taspen, dan Rp168,6 miliar telah disalurkan kepada 57,4 ribu pensiunan melalui PT Asabri.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1068 seconds (0.1#10.140)