Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Menduga Presiden Jokowi Politisasi Bansos

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:00 WIB
loading...
Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Menduga Presiden Jokowi Politisasi Bansos
Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD menduga Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan abuse of power dengan cara mempolitisasi bansos. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan dua jenis abuse of power yakni kebijakan dan tindakan nyata.

"Dalam konteks kebijakan, Jokowi melakukan abuse of power dengan cara mempolitisasi bantuan sosial (bansos) yang setidaknya dapat dilihat dari 4 aspek yakni waktu, jumlah, penerima, dan pembagian," ujar Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).



Dia menjelaskan, dari aspek waktu Jokowi menginstruksikan percepatan pencairan bansos sehingga bertepatan dengan proses Pilpres 2024.

Jokowi memerintahkan percepatan pembagian bantuan beras dampak El Nino mulai Januari 2024. Kemudian bantuan langsung tunai mitigasi risiko pangan selama 3 bulan sebesar Rp600 ribu per keluarga yang mulai dicairkan Februari 2024.

"Percepatan jadwal yang dibuat mengikuti proses Pilpres 2024 tentunya merupakan bentuk politisasi bansos dan pelanggaran terhadap proses pemberian bansos itu sendiri," kata Todung.

Politisasi bansos begitu tampak terjadi peningkatan pesat ketika pembagian bansos di masa Pilpres 2024 dibandingkan masa sebelum dan sesudah Pilpres 2024.

Dari aspek jumlah, Jokowi menaikkan dana perlindungan sosial untuk bantuan sosial secara masif hingga mencapai Rp496,8 triliun. Jumlah ini bahkan hanya berbeda tipis dengan jumlah dana perlindungan sosial yang dikucurkan ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

"Penggunaan instrumen penyesuaian belanja negara atau automatic adjustments ini sebenarnya bertentangan dengan tujuan awal sebagai strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini karena hanya dilakukan berdasarkan kepentingan politik Jokowi saja," ungkap Todung.

"Dengan kata lain, penambahan dana bansos yang diikuti dengan penyesuaian belanja negara jelas merupakan instrumen untuk dapat mendorong melimpahnya bansos selama proses Pilpres 2024," sambungnya.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)