Dukung Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan BWI
Kamis, 28 Maret 2024 - 11:18 WIB
loading...
Bank Jatim melalui Unit Usaha Syariah (UUS) berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui penandatanganan Letter Of Intent (LOI). FOTO/Lukman Hakim
A
A
A
JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui penandatanganan Letter Of Intent (LOI).
Bertempat di Aryaduta Hotel Jakarta, LOI tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto dan Ketua BWI Prof. Muhammad Nuh. Turut hadir juga Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto menjelaskan, dengan adanya kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengembangkan produk - produk wakaf di tanah air. Sehingga akan meningkatkan jumlah wakaf uang atau wakaf produktif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Kinerja Apik, Bank Jatim Jadi Top BUMD 2024
Menurutnya, setiap benda yang diwakafkan dapat bertambah nilainya. Sehingga hal tersebut tentu akan berdampak positif bagi banyak orang, terutama golongan yang membutuhkan. “Wakaf bukan sekadar investasi akhirat, tetapi juga dapat menjadi investasi yang manfaatnya bisa didapat di dunia dan akhirat,” papar Edi, Kamis (28/3/2024).
Bertempat di Aryaduta Hotel Jakarta, LOI tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto dan Ketua BWI Prof. Muhammad Nuh. Turut hadir juga Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.
Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto menjelaskan, dengan adanya kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengembangkan produk - produk wakaf di tanah air. Sehingga akan meningkatkan jumlah wakaf uang atau wakaf produktif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Baca Juga: Kinerja Apik, Bank Jatim Jadi Top BUMD 2024
Menurutnya, setiap benda yang diwakafkan dapat bertambah nilainya. Sehingga hal tersebut tentu akan berdampak positif bagi banyak orang, terutama golongan yang membutuhkan. “Wakaf bukan sekadar investasi akhirat, tetapi juga dapat menjadi investasi yang manfaatnya bisa didapat di dunia dan akhirat,” papar Edi, Kamis (28/3/2024).
Lihat Juga :