Dukung Pengembangan Wakaf, Bank Jatim Tandatangani LOI dengan BWI

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:18 WIB
loading...
Dukung Pengembangan...
Bank Jatim melalui Unit Usaha Syariah (UUS) berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui penandatanganan Letter Of Intent (LOI). FOTO/Lukman Hakim
A A A
JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) melalui Unit Usaha Syariah (UUS) berkolaborasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) melalui penandatanganan Letter Of Intent (LOI).

Bertempat di Aryaduta Hotel Jakarta, LOI tersebut ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto dan Ketua BWI Prof. Muhammad Nuh. Turut hadir juga Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

Direktur Keuangan, Treasury & Global Services Bank Jatim Edi Masrianto menjelaskan, dengan adanya kolaborasi tersebut diharapkan dapat mengembangkan produk - produk wakaf di tanah air. Sehingga akan meningkatkan jumlah wakaf uang atau wakaf produktif yang bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga: Kinerja Apik, Bank Jatim Jadi Top BUMD 2024

Menurutnya, setiap benda yang diwakafkan dapat bertambah nilainya. Sehingga hal tersebut tentu akan berdampak positif bagi banyak orang, terutama golongan yang membutuhkan. “Wakaf bukan sekadar investasi akhirat, tetapi juga dapat menjadi investasi yang manfaatnya bisa didapat di dunia dan akhirat,” papar Edi, Kamis (28/3/2024).

Oleh karena itu, Bank Jatim sangat mendukung penuh pengembangan wakaf di Indonesia karena berpotensi besar mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Semoga dengan penandatanganan LOI ini Bank Jatim dapat berkontribusi secara konkret kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kemaslahatan dan kemartabatan umat,” tegas edi.

Sementara itu, Menag RI Yaqut Cholil Qoumas. menyampaikan bahwa potensi wakaf di Indonesia cukup besar. Angkanya mencapai Rp180 triliun per tahun. Nah, jika wakaf tersebut terus dikembangkan dan dikelola menjadi wakaf produktif, maka hasilnya bisa untuk mengentaskan kemiskinan.

“Literasi tentang wakaf harus terus ditingkatkan. Kontribusi pemerintah juga penting untuk dunia perwakafan,” ungkapnya.

Menag juga menegaskan, pemerintah sudah melakukan beberapa strategi terkait pengembangan wakaf. Salah satunya, pada tahun 2022 pihaknya telah menandatangani MoU dengan Menteri ATR/ BPN untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Sekarang ada sekitar 400 ribu titik tanah wakaf yang sudah tersertifikasi. Ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk mendorong supaya wakaf bisa menjadi salah satu solusi dari masalah-masalah sosial yang ada di Indonesia,” papar Yaqut. (lukman hakim).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1800 seconds (0.1#10.140)