Todung Yakin Pemungutan Suara Ulang di Seluruh TPS Tak Ganggu Agenda Ketatanegaraan

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:21 WIB
loading...
Todung Yakin Pemungutan...
Ketua tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya memberikan keterangan kepada media usai persidangan PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024). FOTO/MPI/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A A A
JAKARTA - Ketua tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menyebut agenda ketatanegaraan tidak akan terganggu jika digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan Todung membantah argumen anggota Tim Hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan dalan persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).

"Dikatakan juga bahwa kalau kita tidak melantik Prabowo dan Gibran pada bulan Oktober itu mengganggu agenda ketatanegaraan," kata Todung kepada wartawan usai persidangan.



Todung melihat Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu juga telah merancang, pilpres 2 putaran, yang akan dilakukan pemungutan suara pada 26 Juni 2024. Oleh sebab itu, adanya PSU tak akan mengganggu proses pelantikan presiden dan wakil presiden.

"Lah waktu kita merencanakan pemilu dan pilpres kita kan merencanakan dua putaran, jadi tidak ada yang terganggu. Kalau dibikin dua putaran atau pun putar suara ulang, kita tetap bisa akan melantik pada bulan Oktober," ujarnya.

Ia menyebut pernyataan Otto soal agenda ketatanegaraan merupakan alasan yang tidak mendasar. "Jadi menurut saya ini alasan yang dicari-cari, alasan yang mengada-ada saya menolak alasan itu," ucapnya.



Untuk diketahui, dalam persidangan PHPU, Otto Hasibuan menyebut jabatan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan berakhir pada Oktober 2024. Jika sengketa PHPU Pilpres terus dipaksa oleh para pemohon, maka hal tersebut akan menimbulkan kekosongan jabatan presiden dan wakil presiden.

"Perlu dihindari adanya kekosongan kekuasaan barang sedetikpun, maka presiden dan wapres terpilih bedasarkan 2024 harus dilantik sebagai presiden dan wapres Indonesia," katanya dalam persidangan.

"Namun demikian bilamana perselisihan hasil pemilu kemudian tidak kunjung berakhir, sebagaimana yang dipaksakan oleh pemohon, maka bukan tidak mungkin agenda ketatanegaraan yang terpenting bagi bangsa dan negara Republik Indonesia akan terlewatkan," sambungnya.

Otto juga menyinggung petitum pemohon yang meminta agar Pilpres 2024 bisa dilakukan ulang tidak berdasarkan peraturan perundang-undangan. "Bila mana tahapan pemilu akan diulang sebagaimana dikehendaki oleh pemohon, maka pemilu ulang yang demikian tidak pula ada landasan hukumnya, baik dalam undang undang dasar 1945, maupun dan UU Pemilu. Hal-hal semacam ini sangat penting menjadi bahan perhatian kita bersama dalam membangun bangsa negara," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum Partai Perindo...
Ketum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Dukung Penuh Mathius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
Jadi Korban Kriminalisasi,...
Jadi Korban Kriminalisasi, Advokat Tony Budidjaja Harapkan Keadilan
Bawaslu Minta KPU Percepat...
Bawaslu Minta KPU Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!
KPU Beberkan Anggaran...
KPU Beberkan Anggaran Pelaksanaan PSU Paling Banyak di Wilayah Papua
16 Daerah Tak Sanggup...
16 Daerah Tak Sanggup Gelar PSU karena Tak Punya Biaya, Begini Jalan yang Bisa Ditempuh
Rekomendasi
Langgar Gencatan Senjata...
Langgar Gencatan Senjata Lebanon, Israel Bom Gedung di Beirut
Saul Canelo Alvarez...
Saul Canelo Alvarez Singkirkan David Benavidez: Dia Bukan Juara Dunia
Park Bo Gum Pemeran...
Park Bo Gum Pemeran Gwan Sik di When Life Gives You Tangerines Ternyata Lulusan S2 Kampus Top Korea!
Berita Terkini
One Way Lokal GT Kalikangkung...
One Way Lokal GT Kalikangkung Dihentikan, Dialihkan ke KM 428 Jangli hingga 442 Bawen
44 menit yang lalu
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
1 jam yang lalu
Mengenal Sesar Sagaing,...
Mengenal Sesar Sagaing, Pemicu Gempa Myanmar yang Merusak Bangkok Thailand
2 jam yang lalu
Link Livestreaming Sidang...
Link Livestreaming Sidang Isbat Idulfitri 2025
3 jam yang lalu
Idulfitri dan Nyepi...
Idulfitri dan Nyepi sebagai Momentum Energi Cinta dan Perdamaian Umat
4 jam yang lalu
Sistem One Way Diterapkan...
Sistem One Way Diterapkan Pagi Ini, dari KM 70 Tol Japek hingga KM 459 Arah Semarang-Solo
5 jam yang lalu
Infografis
Bos Shin Bet Israel...
Bos Shin Bet Israel Yakin akan Berdirinya Negara Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved