Pemuda Indonesia Desak Mesir dan Yordania Buka Perbatasan untuk Kemanusiaan

Jum'at, 29 Maret 2024 - 16:35 WIB
loading...
Pemuda Indonesia Desak Mesir dan Yordania Buka Perbatasan untuk Kemanusiaan
For You Palestine (FYP) yang terdiri dari para pemuda Indonesia mendesak Mesir dan Yordania segara merealisasikan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - For You Palestine (FYP) yang terdiri dari para pemuda Indonesia mendesak Mesir dan Yordania segera merealisasikan resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB dengan membuka seluas-luasnya pintu perbatasan guna kebutuhan memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza. Salah satu desakan FYP itu mencermati dan merespons kondisi tragis di Gaza, Palestina yang masih berlangsung hingga saat ini.

Koordinator Aksi For You Palestine (FYP) Muhammad Syauqi Hafiz mengatakan bahwa Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2728 yang telah disepakati pada Senin, 25 Maret 2024 menjadi dasar tak terbantahkan bagi segenap negara dan masyarakat sedunia untuk segera menyelamatkan rakyat Gaza dari kehancuran serta menghentikan kejahatan genosida Israel.

Syauqi menuturkan, tuntutan agar dilakukan gencatan senjata di bulan Ramadan yang dihormati oleh semua pihak, yang mengarah kepada gencatan senjata berkelanjutan, menuntut pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, memastikan akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusian lainnya, serta tuntutan lebih lanjut agar para pihak mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional yang berkaitan dengan tahanan.



“Itu merupakan poin-poin resolusi yang disepakati dan wajib dilaksanakan,” jelas pemuda yang karib disapa Syauqi ini saat memberikan orasi di depan Kantor Kedutaan Yordania, kawasan SCBD Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2024).

Tak kalah mendesaknya kebutuhan memperluas aliran bantuan kemanusiaan dan memperkuat perlindungan warga sipil di seluruh Jalur Gaza, serta menegaskan kembali tuntutan untuk menyingkirkan segala hambatan terhadap bantuan kemanusiaan dalam skala besar, sesuai hukum humaniter internasional dan khususnya yang ditekankan oleh Resolusi 2712 (2023) dan 2720 (2023).

Namun, resolusi DK PBB yang disambut pihak pejuang perlawanan Palestina, dengan menyatakan kesiapan dan kesediaannya melepaskan para warga Israel yang ditahan, justru Penjajah Israel malah melakukan pembangkangan dengan mengecam resolusi tersebut. “Bahkan semakin bertambah serangan pembantaian rakyat Gaza,” kata Syauqi.

Dia menambahkan, indikasi pembangkangan Israel atas Resolusi PBB kembali dipertontonkan, bahkan hanya beberapa jam setelah Resolusi DK PBB itu diterbitkan. Penjajah Israel melakukan aksi serangan genosida secara brutal dengan menghujani pengungsian Rafah (wilayah selatan Gaza, Palestina) dengan bom-bom rudalnya, yang menyebabkan makin bertambahnya korban dari kalangan sipil yang sebagian besarnya adalah perempuan dan anak-anak.

“Hal Ini jelas mempertontonkan sikap tidak menghormati bahkan membangkang terhadap Resolusi DK PBB yang baru saja diterbitkan, sekaligus menambah catatan pelanggaran HAM dan hukum internasional oleh Israel,” ujar Syafiq.

Alhasil kondisi di sekitar Rafah, RS Al Shifa, maupun lokasi-lokasi lainnya di Gaza saat ini sangat berbahaya bagi semua nyawa rakyat Palestina. Anak-anak, perempuan, orang tua, di luar atau di dalam rumah menjadi sasaran empuk persekusi dan pembunuhan brutal penjajah Israel.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)