Perluasan B20 Non PSO Demi Kurangi Ketergantungan Energi Fosil

Rabu, 31 Oktober 2018 - 14:11 WIB
Perluasan B20 Non PSO Demi Kurangi Ketergantungan Energi Fosil
Perluasan B20 Non PSO Demi Kurangi Ketergantungan Energi Fosil
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, pemerintah terus berupaya mengurangi ketergantungan energi fosil melalui kebijakan B20. Direktur Bio Energi Adriah Kementerian ESDM Andriah Feby Misna mengatakan, kebijakan pemanfaatan biodiesel ini bukan hal yang baru di Indonesia.

"Ini cukup lama, tapi 1 September perluasan insentif biodiesel dari sebelumnya untuk public service obligation (PSO) ke non PSO," ujarnya di Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Sementara itu, Andriah menjelaskan, semua sektor bisa menerapkan B20 dan akan mendapatkan insentif dari pemerintah demi mengurangi penggunaan energi fosil. "Latar belakang diluncurkan program B20 karena kebutuhan energi didominasi energi fosil yang bukan energi terbarukan seperti minyak, gas dan batubara," ungkap dia.

Lebih lanjut Ia menerangkan semakin hari produksi energi fosil terus mengalami penurunan, padahal di sisi lain kebutuhan energi di Tanah Air semakin meningkat. "Untuk mewujudkan ketahanan energi kita cari energi alternatif pengganti fosil, kita punya banyak potensi energi terbarukan," pungkasnya.

Adanya perluasan B20 ini, maka penyerapan biodiesel di tahun 2018 diyakini akan mengapai 4 juta kiloliter. Namun, di tahun berikutnya, penyerapan biodiesel akan mencapai 6 juta kiloliter hingga 6,2 juta kiloliter. Namun, serapan ini bisa lebih besar lagi apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih baik.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7784 seconds (0.1#10.140)