Peringkat Kemudahan Berbisnis di RI Turun ke Posisi 73

Kamis, 01 November 2018 - 13:11 WIB
Peringkat Kemudahan Berbisnis di RI Turun ke Posisi 73
Peringkat Kemudahan Berbisnis di RI Turun ke Posisi 73
A A A
JAKARTA - Bank Dunia (World Bank) dalam Laporan Doing Business 2019: Pelatihan untuk Reformasi menyatakan bahwa Indonesia berada di posisi 73 dalam hal kemudahan berusaha (ease of doing business/EODB). Posisi in turun satu peringkat dari periode sebelumnya yang berada di peringkat 72.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Rodrigo A Chaves mengungkapkan, Indonesia terus memperbaiki iklim usaha bagi usaha kecil dan menengah melalui tiga reformasi utama yang dilakukan tahun lalu. Reformasi yang dilakukan merupakan kelanjutan dari agenda reformasi yang kuat oleh Indonesia, terutama dalam tiga tahun terakhir ketika Indonesia menerapkan 17 jenis reformasi.

“Indonesia terus meningkatkan iklim usaha dan kini tengah berupaya mengurangi kesenjangan terhadap praktik terbaik global terkait meregulasi usaha kecil dan menengah domestik. Negara ini juga dapat mengambil manfaat dari peningkatan keterbukaan terhadap investor global, keterampilan, dan teknologi agar bisa lebih bersaing di pasar global,” katanya dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews di Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Tahun ini, Indonesia mempermudah Memulai Usaha (Starting a Business) dengan menggabungkan pendaftaran beberapa jaminan sosial yang berbeda dan mengurangi biaya notaris di Jakarta dan Surabaya, dua kota yang diukur oleh laporan Doing Business. Beberapa proses pendaftaran perizinan berbeda juga sudah digabung di pelayanan perizinan terpadu di Surabaya.

Hasilnya, waktu untuk memulai sebuah usaha berkurang lebih dari tiga hari menjadi 20 hari dan biayanya berkurang menjadi 6,1% pendapatan per kapita, turun dari 10,9%. Indikator Mendapatkan Kredit (Getting Credit) juga membaik seiring meningkatnya ketersediaan informasi kredit.

Perbaikan ini membantu mengurangi ketimpangan informasi, meningkatkan akses kredit bagi perusahaan kecil, menurunkan suku bunga, meningkatkan disiplin peminjam, serta mendukung pengawasan bank dan pemantauan risiko kredit. Pendaftaran Properti (Registering Property) menjadi lebih mudah dengan mengurangi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan sengketa tanah di pengadilan tingkat pertama. Transparansi pencatatan tanah juga telah membaik di Jakarta dan Surabaya.

"Sebagai hasil dari serangkaian reformasi terbaru, nilai Doing Business Indonesia, -yaitu ukuran mutlak kemajuan suatu negara menuju praktik terbaik global, naik menjadi 67,96 dari 66,54 pada tahun lalu, yang merupakan kenaikan di atas rata-rata global. Indonesia berada di peringkat 73 dunia dalam hal kemudahan melakukan usaha," imbuh dia.

Indonesia memiliki kinerja yang baik di bidang Penyelesaian Kepailitan (Resolving Insolvency), dengan tingkat pemulihan sebesar 65 sen per dolar, hampir dua kali lipat rata-rata regional sebesar 35,5 sen. Indonesia menempati peringkat ke 36 di bidang ini. Namun masih ada ruang untuk perbaikan melalui reformasi tingkat remunerasi pengurus kepailitan dan peningkatan perlindungan bagi kepentingan para kreditur yang berselisih untuk memastikan bahwa mereka diperlakukan secara adil.

Di bidang Pendaftaran Properti, juga ada ruang untuk peningkatan lebih lanjut dengan membuat informasi terkait kepemilikan tanah dan peta bidang tanah yang tersedia untuk publik. Indonesia lanjut dia, juga dapat mengambil manfaat dari reformasi pada bidang-bidang di luar cakupan metodologi Doing Business Grup Bank Dunia, yang mana sangat berpengaruh pada daya saing global.

Misalnya saja dengan menghilangkan batas kepemilikan saham asing, mengurangi tarif bea impor, dan menurunkan hambatan untuk mempekerjakan pekerja asing berketerampilan tinggi. "Tim Bank Dunia Indonesia memperkirakan bahwa menghilangkan batas kepemilikan saham asing saja akan menghasilkan tambahan investasi asing dan domestik, masing-masing sebesar USD4 miliar dan USD2 miliar," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1963 seconds (0.1#10.140)