Kemenperin Dorong Industri Minuman Terapkan Standar Hijau

Sabtu, 10 November 2018 - 06:15 WIB
Kemenperin Dorong Industri Minuman Terapkan Standar Hijau
Kemenperin Dorong Industri Minuman Terapkan Standar Hijau
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong sektor manufaktur di Indonesia untuk menerapkan konsep industri hijau. Upaya ini sejalan dengan salah satu program prioritas di dalam Making Indonesia 4.0 yang memfokuskan pada standar berkelanjutan.

“Langkah tersebut juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang telah mengamanatkan tentang perwujudan industri hijau,” ujar Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Abdul Rochim di Jakarta, Jumat (9/11).

Menurutnya, konsep industri hijau menitik beratkan pada proses produksi yang mengutamakan pada upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Standar ini dinilai mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

”Pengembangan dan penerapan industri hijau dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain penerapan produksi bersih, konservasi energi, efisiensi sumber daya, eco-design, proses daur ulang, dan low carbon technology,” paparnya.

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Multi Bintang Indonesia, Tbk yang telah berinovasi dengan membangun fasilitas biomassa sehingga dapat menggantikan penggunaan bahan bakar gas alam dengan energi baru terbarukan (EBT) yang lebih ramah lingkungan.

“Dengan fasilitas tersebut, perusahaan akan mendapatkan manfaat berupa efisiensi pemakaian bahan baku, energi dan air, sehingga dapat meminimalkan limbah maupun emisi yang dihasilkan,” jelasnya.

Hal ini juga diyakini dapat meningkatkan daya saing produk minuman PT Multi Bintang Indonesia, Tbk. Apalagi, industri minuman mampu menunjukkan kinerja yang gemilang, dengan pertumbuhan sebesar 10,77%pada triwulan III tahun 2018. Capaian ini jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,17% di periode yang sama.

Sebelumnya, pada triwulan II-2018, dalam kelompok industri makanan dan minuman, turut memberikan kontribusi hingga 35,87% terhadap PDB industri nonmigas. “Maka itu, industri makanan dan minuman masuk dalam sektor yang diprioritaskan pengembangannya. Sebab, selain menyumbang besar kepada ekonomi nasional, juga akan menjadi pionir dalam penerapan industri 4.0,” katanya.

Sedangkan, dilihat dari industri minuman beralkohol, sektor ini berperan dalam penerimaan negara dengan memberikan kontribusi cukai dalam negeri sebesar Rp5,27 triliun pada tahun 2017, naik sampai angka 2,63% dibanding penerimaan cukai di tahun 2016 yang mencapai Rp5,14 triliun.

Selanjutnya, dalam lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan nilai ekspor produk bir dari Indonesia tercatat hingga 12% per tahun.Pada tahun 2017, nilai ekspornya mencapai USD7,6 juta. Negara tujuan yang disasar antara lain Malaysia, Thailand, Kamboja, Singapura, hingga ke Amerika Serikat.

“Jadi, industri minuman beralkohol telah memberikan kontribusi signifikan bagiperekonomian nasional. Selain mampu menyumbang cukai yang cukup besar, industri initurut mendongkrak nilai ekspor melalui perluasan ke pasar nontradisional atau negara tujuan baru,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono.

Presiden Komisaris PT Multi Bintang Indonesia Tbk. Cosmas Batubara menyampaikan, pembangunan fasilitas biomassa ini merupakan pertanggungjawaban perusahaan terhadap lingkungan dan sosial. “Dengan beralih ke EBT, maka emisi CO2 dari operasional brewery di Sampangagung, Mojokerto akan berkurang hingga 90% atau setara dengan 5.000 ton CO2,” ungkapnya.

Lebih dari itu, PT Multi Bintang Indonesia Tbk. juga menargetkan di tahun 2020 dapat mencapai zero emission waste di semua mata rantai produksi dan operasionalnya. “Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada mitra kami, PT Tasma Bio Energi yang membantu Multi Bintang dalam mewujudkan Brew a Better Indonesia,” tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9056 seconds (0.1#10.140)