Ini Masukan Kadin untuk RPJMN 2020-2024 Bidang Kelautan Perikanan

Rabu, 14 November 2018 - 15:16 WIB
Ini Masukan Kadin untuk RPJMN 2020-2024 Bidang Kelautan Perikanan
Ini Masukan Kadin untuk RPJMN 2020-2024 Bidang Kelautan Perikanan
A A A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia hari menggelar diskusi dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam rangka penyusunan rancangan teknokratik Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.Dalam diskusi tersebut, kalangan dunia usaha memberikan masukan ke pemerintah untuk penyusunan RPJMN 2020-2024 di sektor kelautan dan perikanan. Ketua Umum Kadin bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto menilai, industri kelautan dan perikanan nasiional perlu ditingkatkan lebih jauh. Hal ini untuk bersiap menghadapi era revolusi industri 4.0 melalui peningkatan daya saing dan produktivitas.
"Kualitas SDM sektor kelautan dan perikanan perlu terus didorong, penerapan teknologi dan inovasi juga tentu sangat menentukan. Yang kami harapkan juga sekarang ini adalah peningkatan investasi serta dukungan regulasi yang pro bisnis," katanya di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Selain regulasi, sambung dia, pemerintah juga perlu menitikberatkan pada aspek peningkatan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya, penyediaan bahan baku dan logistik, upaya peningkatan devisa, penyerapan tenaga kerja serta keberlangsungan lingkungan hidup.

Seperti diketahui, Food Agricultural Organisation (FAO) memprediksi pasar maknaan laut (seafood) dunia di 2024 mencapai 240 juta ton. Adapun 60 juta ton di antaranya adalah dari perikanan budidaya.

Sementara KKP menargetkan produksi perikanan naik hingga 20% per tahun. Adapun pada 2017, produksi perikanan tangkap mencapai 6,8 juta ton, dan perikanan budidaya sebesar 16,1 juta ton dengan rincian 5,65 juta ton ikan dan 10,45 juta ton rumput laut.

"Budidaya kita potensinya besar dan nilai produknya juga lebih tinggi. Kami harapkan Indonesia mulai memperkuat perikanan budidaya modern, pengembangannya ini harus didukung payung hukum tata ruang serta riset dasn pengembangan yang mumpuni," imbuh dia.

Selain budidaya, Kadin juga menyoroti produksi perikanan tangkap yang masih menemui beberapa tantangan, antara lain perpanjangan izin operasional kapal nelayan dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang masih terhambat. Hal ini karena belum terintegrasi secara baik ke dalam sistem online single submissiion (OSS).

"Indonesia juga harus mempertimbangkan upaya mengembangkan armada perikanan tangkap dengan kapal nelayan yang mampu beroperasi di laut lepas untuk memanfaatkan potensi sumberdaya ikan di ZEE," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8227 seconds (0.1#10.140)