Bank bjb Fasilitasi Pembayaran Samsat Online

Kamis, 15 November 2018 - 20:40 WIB
Bank bjb Fasilitasi Pembayaran Samsat Online
Bank bjb Fasilitasi Pembayaran Samsat Online
A A A
JAKARTA - Bank bjb menandatangani nota kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, PT Jasa Raharja (Persero) dan 23 Provinsi mengenai layanan samsat online (e-Samsat) Nasional.

Direktur Utama bank bjb, Ahmad Irfan, mengatakan nota kesepahaman e-Samsat Nasional meliputi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Selain itu, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan dan penerimaan negara bukan pajak pengesahan surat tanda nomor kendaraan bermotor.

"Bersama Polri, dalam hal ini Polda Jabar, kami telah dapat berkerjasama dengan baik mewujudkan Samsat Gendong ini. Juga dukungan dan peran aktif dari Pemprov Jabar khususnya Bappeda, kami bersama-sama satu tim melaksanakan Samsat Gendong melakukan jemput bola langsung kepada para wajib pajak pemilik kendaraan bermotor," ujar Ahmad Irfan melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Ahmad Irfan menyatakan, inovasi Samsat Gendong dapat berjalan dengan baik. Keuntungan dari penerapan samsat online nasional ini akan memberi kemudahan kepada para wajib pajak yang memiliki kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, tapi fisik kendaraannya di luar Jawa Barat.

"Para wajib pajak itu tetap bisa melakukan pembayaran pajak kendaraannya melalui jaringan bank yang sudah ikut kerjasama dalam e-Samsat Nasional. Begitupun sebaliknya, nasabah bank bjb yang memiliki kendaraan yang tercatat di luar Jawa Barat juga bisa melakukan pembayaran pajaknya melalui channel bank bjb," katanya.

Ahmad Irfan menambahkan, layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa dilakukan melalui sistem cicil atau angsuran. Pembayaran ini nantinya di debit secara otomatis dari rekening nasabah bank bjb.

"Dengan mekanisme pembayaran ini, masyarakat tidak merasa terbebani untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Bahkan ada layanan tambahan yang mengingatkan masyarakat agar tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotor miliknya," pungkasnya.

Selain e-Samsat Online Nasional ini, bank bjb telah mengembangkan layanan pembayaran pajak melalui bjb etax. Ini merupakan layanan pembayaran pajak secara online melalui jaringan kantor dan e-channel bank bjb serta jaringan pihak ketiga seperti Indomart, Alfamart, Payment Point Online Bank (PPOB) dan fintech.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3557 seconds (0.1#10.140)