Menteri PUPR Minta Zero ODOL Dibahas dengan Semua Stakeholder
Jum'at, 05 April 2024 - 18:14 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengakui jika hanya beberapa pihak saja yang terlibat seperti saat ini hanya Kemenhub, KemenPUPR, Korlantas saja, masalah ODOL ini tidak bisa terselesaikan. “Jadi, perlu adanya pembahasan dengan semua instansi terkait agar masalah ini bisa diselesaikan,” katanya.
Sebelumnya, Pakar Transportasi Senior dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno menyarankan, untuk menghindari kerugian-kerugian yang terjadi terhadap para stakeholder akibat penerapan Zero ODOL, pemerintah harus menyeting ulang kebijakannya. Jika dipaksakan untuk tetap dilanjutkan juga, menurutnya kebijakan ini dipastikan tidak akan berhasil untuk dijalankan dengan mulus.
“Pelanggaran ODOL selalu gagal untuk ditegakkan selama ini lebih karena pendekatannya hanya penegakkan hukum saja dan bukan menyeluruh. Sama juga dengan yang sekarang, hanya melakukan penegakan hukum saja dan cuma nyontek saja alurnya kayak yang lama. Saya yakin ini juga tidak akan berhasil dan sia-sia,” katanya.
Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini mengatakan, ODOL ini pada dasarnya adalah suatu akibat karena tidak efisiennya sistem transportasi. “Jadi, penyelesaiannya juga perlu penyelesaian yang menyeluruh dan terstruktur,” ujarnya.
Jadi, katanya, kebijakan Zero ODOL ini lebih baik dihentikan dulu dan ditata dulu programnya. Setelah tertata, juga harus dikoordinasikan dengan baik. “Jadi, pemerintah harus bisa mengusahakan bagaimana agar kebijakan ini dapat dikondisikan supaya orang melanggar itu tidak usah harus ditindak dulu baru sadar, tapi dia sendiri merasa bahwa ODOL itu merugikan dari sisi hitung-hitungan bisnis,” tukasnya.
Karena akan berdampak ke berbagai sektor, menurut Suripno, pembahasan Zero ODOL ini sebaiknya langsung di bawah koordinasi Presiden dan tidak bisa jadi wewenang Kemenhub. Dalam hal ini, Presiden bisa menugaskan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk terlebih dahulu membuat perencanaan menyeluruh terkait kebijakan Zero ODOL ini.
“Harus dibuat perencanaan konsep yang benar-benar menyeluruh mulai dari pencegahannya, sistemnya, perencanaan intermodanya seperti apa, hubungan multimodanya seperti apa, dan lain-lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Pakar Transportasi Senior dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno menyarankan, untuk menghindari kerugian-kerugian yang terjadi terhadap para stakeholder akibat penerapan Zero ODOL, pemerintah harus menyeting ulang kebijakannya. Jika dipaksakan untuk tetap dilanjutkan juga, menurutnya kebijakan ini dipastikan tidak akan berhasil untuk dijalankan dengan mulus.
“Pelanggaran ODOL selalu gagal untuk ditegakkan selama ini lebih karena pendekatannya hanya penegakkan hukum saja dan bukan menyeluruh. Sama juga dengan yang sekarang, hanya melakukan penegakan hukum saja dan cuma nyontek saja alurnya kayak yang lama. Saya yakin ini juga tidak akan berhasil dan sia-sia,” katanya.
Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini mengatakan, ODOL ini pada dasarnya adalah suatu akibat karena tidak efisiennya sistem transportasi. “Jadi, penyelesaiannya juga perlu penyelesaian yang menyeluruh dan terstruktur,” ujarnya.
Jadi, katanya, kebijakan Zero ODOL ini lebih baik dihentikan dulu dan ditata dulu programnya. Setelah tertata, juga harus dikoordinasikan dengan baik. “Jadi, pemerintah harus bisa mengusahakan bagaimana agar kebijakan ini dapat dikondisikan supaya orang melanggar itu tidak usah harus ditindak dulu baru sadar, tapi dia sendiri merasa bahwa ODOL itu merugikan dari sisi hitung-hitungan bisnis,” tukasnya.
Karena akan berdampak ke berbagai sektor, menurut Suripno, pembahasan Zero ODOL ini sebaiknya langsung di bawah koordinasi Presiden dan tidak bisa jadi wewenang Kemenhub. Dalam hal ini, Presiden bisa menugaskan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas untuk terlebih dahulu membuat perencanaan menyeluruh terkait kebijakan Zero ODOL ini.
“Harus dibuat perencanaan konsep yang benar-benar menyeluruh mulai dari pencegahannya, sistemnya, perencanaan intermodanya seperti apa, hubungan multimodanya seperti apa, dan lain-lain,” ujarnya.
Lihat Juga :