Merancang Insentif Demi Implementasi Industri 4.0

Jum'at, 16 November 2018 - 05:17 WIB
Merancang Insentif Demi Implementasi Industri 4.0
Merancang Insentif Demi Implementasi Industri 4.0
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0 untuk kesiapan memasuki era revolusi industri 4.0. Peta jalan yang diinisiasi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ini menjadi strategi dan arah yang jelas dalam pengembangan industri nasional berdaya saing global.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto menerangkan, beberapa program prioritas telah dilakukan dalam upaya implementasi peta jalan tersebut di antaranya perumusan insentif bagi pelaku industri.

“Kami telah mengusulkan super deductible tax 300% bagi perusahaan yang berinvestasi melaksanakan litbang dan insentif untuk investasi pendidikan vokasi. Keduanya termasuk yang terkait dengan teknologi industri 4.0,” ujar di Jakarta.

Kemenperin juga sedang merumuskan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0). Ini merupakan metode asesmen untuk mengukur tingkat kesiapan perusahaan dalam menerapkan teknologi industri 4.0 serta menghasilkan efisiensi dan produktivitas dari penerapan peta jalan tersebut. Selanjutnya, memfasilitasi platihan untuk mencetak manajer transformasi industri 4.0 dan tenaga ahli teknologi industri 4.0.

"Kami juga sudah memfasilitasi bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk masuk dalam program e-Smart IKM serta menjalin kerja sama dengan e-commerce di dalam negeri seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Lazada,” imbuh Menperin.

Langkah lainnya yang tengah dilakukan Kemenperin, yakni penunjukan Lighthouse of Industry 4.0. "Kami memilih perusahaan-perusahaan champion pada masing-masing sektor prioritas sebagai percontohan penerapan teknologi industri 4.0,” tutur Airlangga.

Berdasarkan Making Indonesia 4.0, ada lima sektor manufaktur yang akan dijadikan pionir, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, dan elektonika. “Kelompok manufaktur ini mampu memberikan kontribusi sebesar 65% terhadap total ekspor, kemudian menyumbang 60% untuk PDB, dan 60% tenaga kerja industri ada di lima sektor tersebut,” tandasnya
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.9200 seconds (0.1#10.140)