Militer Israel Pecat Jenderalnya, Buntut Pembantaian 7 Pekerja Bantuan WCK di Gaza

Minggu, 07 April 2024 - 09:51 WIB
loading...
Militer Israel Pecat Jenderalnya, Buntut Pembantaian 7 Pekerja Bantuan WCK di Gaza
Militer Israel pecat seorang jenderalnya, buntut pembantaian 7 pekerja bantuan kemanusiaan WCK di Gaza, Palestina. Foto/AP Photo/Abdel Kareem Hana
A A A
TEL AVIV - Militer Israel memecat dua pewiranya, termasuk seorang jenderal, terkait serangan yang menewaskan tujuh pekerja bantuan kemanusiaan World Central Kitchen (WCK) di Gaza karena salah identifikasi.

Komandan Komando Selatan Mayor Jenderal Yoel Finkleman dan komandan Brigade Nahal Kolonel Nochi Mendel dipecat. Tiga pejabat militer lainnya ditegur.

Menurut Pasukan Pertahanan Israel (IDF), mereka telah salah menangani informasi penting dan melanggar aturan keterlibatan tentara.

Investigasi yang dilakukan oleh pensiunan jenderal IDF terhadap pembantaian melalui serangan pesawat nirawak pada hari Senin tersebut menandai pengakuan memalukan Israel, yang menghadapi tuduhan yang semakin meningkat dari sekutu-sekutu utamanya, termasuk Amerika Serikat, karena tidak berbuat cukup banyak untuk melindungi warga sipil Gaza dari perangnya dengan Hamas.



Temuan ini kemungkinan akan memperbarui skeptisisme terhadap pengambilan keputusan militer Israel.

Palestina, kelompok bantuan dan organisasi hak asasi manusia (HAM) telah berulang kali menuduh pasukan Israel menembaki warga sipil secara sembarangan selama konflik—sebuah tuduhan yang dibantah oleh Israel.

“Ini adalah sebuah tragedi,” kata juru bicara IDF Laksamana Muda Daniel Hagari kepada wartawan mengenai serangan terhadap tim WCK, seperti dikutip dari CBS News, Minggu (7/4/2024).

“Ini adalah peristiwa serius yang menjadi tanggung jawab kami dan ini tidak boleh terjadi dan kami akan memastikan hal itu tidak terjadi lagi," ujarnya.

“Insiden itu seharusnya tidak terjadi,” imbuh IDF dalam sebuah pernyataan yang merangkum tujuh halaman temuan investigasi pensiunan jenderal Yoav Har-Even.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1017 seconds (0.1#10.140)