Terbuka Terhadap Ide Reformasi WTO, Mendag Beri Catatan

Minggu, 25 November 2018 - 05:18 WIB
Terbuka Terhadap Ide Reformasi WTO, Mendag Beri Catatan
Terbuka Terhadap Ide Reformasi WTO, Mendag Beri Catatan
A A A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggariasto Lukita menyatakan, bahwa posisi Indonesia terbuka bagi ide-ide reformasi dan modernisasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) dalam menjalankan fungsinya. Reformasi WTO dinilai akan membawa perubahan positif bagi sistem perdagangan multilateral dan diharapkan tetap mampu mengakomodasi kepentingan negara berkembang, termasuk Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Mendag Enggar usai bertemu dengan Direktur Jenderal WTO Roberto Azevedo di kantor WTO, Jenewa, Swiss. “Indonesia terbuka terhadap berbagai ide terkait reformasi WTO selama dapat mengakomodasi kepentingan seluruh anggota," ujar Enggar dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.

"Oleh karena itu, WTO sebaiknya tidak melupakan dan mengabaikan hal-hal yang belum terselesaikan, seperti perundingan putaran Doha dan hal lainnya, serta tetap memperhatikan kepentingan negara berkembang dan negara kurang berkembang. Sementara itu, sebagai koordinator G-33, Indonesia juga menginginkan agar reformasi WTO juga terus memperhatikan hal-hal seperti public stock holding dan mekanisme special safeguard,” sambungnya.

Terkait hal tersebut, Mendag Enggar menggarisbawahi tanggapan Dirjen Azevedo yang menegaskan bahwa WTO tidak akan mengabaikan hal yang belum terselesaikan.
Mendag Enggar menjelaskan, usulan untuk mereformasi WTO didasarkan pada semakin merebaknya ketidakpastian pada sistem perdagangan dunia.

"WTO juga dinilai semakin melemah dalam menjalankan fungsinya, terutama terlihat dari tidak berkembangnya penyelesaian perundingan putaran Doha, proteksionisme yang banyak dilakukan negara anggota dan tekanan perdagangan yang meningkat, ancaman blokde Amerika Serikat (AS) terhadap pengisian anggota Appellate Body (AB), serta kurang efektifnya sistem monitoring WTO," ungkapnya.

Dengan demikian, usulan reformasi dan modernisasi mencakup tiga fungsi WTO, yaitu monitoring, mekanisme penyelesaian sengketa, dan negosiasi,” tambahnya.

Usulan reformasi dan modernisasi WTO sebelumnya telah disepakati beberapa negara pendukung seperti Kanada, Australia, Brasil, Chile, Jepang, Kenya, Korea, Meksiko, Selandia Baru, Norwegia, Singapura, Swiss, dan Uni Eropa melalui pertemuan Joint Communication di Ottawa, Kanada, 24 sampai dengan 25 Oktober 2018.

Terkait dengan monitoring dan transparansi, negara-negara pendukung reformasi WTO berpendapat bahwa sistem monitoring WTO harus diperkuat untuk mengatasi tekanan perdagangan yang meningkat akhir-akhir ini. Secara khusus, Kanada dan Uni Eropa mengusulkan cara memperkuat sistem monitoring, yaitu dengan mengurangi kompleksitas prosedur notifikasi, meningkatkan kapasitas anggota, memperkuat monitoring
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5674 seconds (0.1#10.140)