Ini Langkah Asperindo Terhadap Kenaikan Tarif Surat Muatan Udara

Selasa, 27 November 2018 - 01:33 WIB
Ini Langkah Asperindo Terhadap Kenaikan Tarif Surat Muatan Udara
Ini Langkah Asperindo Terhadap Kenaikan Tarif Surat Muatan Udara
A A A
JAKARTA - Salah satu komponen utama yang menjadi beban biaya operasional bagi perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos dan logistik di Indonesia adalah Surat Muatan Udara atau SMU. Beban biaya operasional tersebut mengalami peningkatan dengan diberlakukannya kenaikan tarif SMU oleh beberapa maskapai penerbangan di bulan Oktober 2018, bahkan, sejumlah maskapai menaikannya sampai dengan 2 kali dalam 1 bulan.

Atas kebijakan kenaikan biaya kargo udara ini, maka Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia), melalui Dewan Pengurus Pusat, telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 11 Oktober 2018 yang isinya menjelaskan keberatan karena kebijakan para maskapai penerbangan tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak disertai dengan peningkatan pelayanan.

Selain itu, M. Feriadi selaku Ketua Umum Asperindo juga menyampaikan dalam surat resmi Asperindo bernomor 102/DPP-ASPER/X/2018 tersebut, bahwa kebijakan menaikkan biaya kargo udara berpotensi meningkatkan biaya logistik di Indonesia yang selama ini dinilai tinggi dan terus diupayakan oleh semua pihak untuk diturunkan.

Naiknya tarif SMU juga berlawanan dengan semangat seluruh perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik untuk mendorong perkembangan industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Usaha Kecil Menengah (UKM) maupun Industri Kecil Menengah (IKM). Para perusahaan anggota Asperindo sebagai mitra UKM dan IKM, masing-masing memiliki program untuk mendorong kemajuan para entrepreneur.

Feriadi mengatakan bahwa selain program-program pemberdayaan komunitas, berbagai langkah strategis juga dilakukan agar tarif pengiriman paket yang ditetapkan perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik dapat terus kompetitif demi kemajuan para UKM serta IKM yang memiliki kebutuhan besar dalam hal pengiriman paket di era digital ini.

"Namun sangat disayangkan apabila kebijakan naiknya biaya kargo udara, berpotensi memberikan dampak yang kurang baik juga terhadap perkembangan para UKM maupun IKM," ungkapnya, Senin (26/11/2018).

Saat ini, imbauan kepada semua anggota Asperindo yang berjumlah lebih dari 200 perusahaan di seluruh Indonesia telah disampaikan. Imbauan tersebut adalah agar mengambil langkah strategis seperti memilih moda transportasi alternatif lainnya untuk pengiriman paket selain pesawat terbang untuk menekan biaya operasional.

"Langkah ini berpotensi merugikan pihak maskapai penerbangan juga, karena perusahaan anggota Asperindo terpaksa mengurangi penggunaan moda transportasi udara dan memilih yang lebih applicable," ungkap Feriadi.

Tarif pengiriman para perusahaan anggota Asperindo yang akan diberlakukan untuk seluruh konsumen pun akan mengalami penyesuaian dengan tetap merujuk pada struktur komponen biaya masing-masing perusahaan mulai 1 Januari 2019. Asperindo pun sedang menyusun rencana untuk menyediakan angkutan "freighter" yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan anggota secara bersama-sama.

Tujuan dari beberapa langkah yang diimbau adalah agar para pelaku industri pengiriman ekspres, pos, dan logistik dalam negeri dapat tetap bertahan di tengah tantangan yang semakin beragam serta mampu untuk terus berkembang karena memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian nasional.

Langkah-langkah yang akan dijalankan tersebut pun diharapkan dapat menjadi salah satu solusi yang dapat membantu para perusahaan anggota di seluruh nusantara untuk menekan biaya operasional sehingga tetap dapat memberikan pelayanan maksimal kepada setiap pelanggannya.

Feriadi beserta seluruh anggota Asperindo berharap agar pihak pemerintah dapat memberikan dukungan dan solusi atas permasalahan yang timbul akibat kenaikan biaya kargo udara. Ia pun berpendapat seyogyanya tarif SMU tidak naik, mengingat jumlah pengiriman melalui kargo udara terus mengalami peningkatan seiring dengan perkembangan industri pengiriman ekspres, pos, dan logistik, maupun UKM serta IKM yang didorong oleh pertumbuhan e-commerce yang signifikan dari tahun ke tahun.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4589 seconds (0.1#10.140)