Bank BJB Target 43.000 Debitur Nikmati Pembiayaan Mesra

Rabu, 28 November 2018 - 11:59 WIB
Bank BJB Target 43.000 Debitur Nikmati Pembiayaan Mesra
Bank BJB Target 43.000 Debitur Nikmati Pembiayaan Mesra
A A A
BANDUNG - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menargetkan penyaluran program kredit bjb Mesra mencapai 42.000 debitur hingga 2019 mendatang. Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan mengemukakan, hingga akhir 2018, bank bjb menargetkan penyaluran bjb Mesra sebesar Rp4 miliar. Pada tahun depan, target penyaluran diharapkan bisa lebih besar, mencapai Rp124 miliar.

Dari sisi nasabah, pihaknya berharap hingga akhir 2018 dapat merangkul sebanyak 2.000 debitur. Sedangkan target nasabah pada 2019 ditargetkan sekitar 41.000 debitur. Target tersebut diharapkan mendongkrak penyaluran kredit mikro bank bjb. Di mana per akhir Oktober 2018 telah mencapai Rp1,8 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 18.154 NoA.

Diketahui, bank bjb bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru saja meluncurkan program bjb Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera) di Bogor, Masjid Al-Hikmah, Desa Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Bupati Bogor Nurhayanti, Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat KH. Rachmat Syafe’i, Dewan Masjid Indonesia Jawa Barat H. Zulkarnaen, dan para Forum Komunikasi Pemimpin Daerah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut Ahmad Irfan mengatakan, diluncurkannya bjb Mesra wujud komitmen bank bjb menggerakkan ekonomi umat dan mensejahterakan pelaku UMKM di sekitar rumah ibadah. Program bjb Mesra dilatarbelakangi fenomena sosial di masyarakat khususnya daerah yang minim akan akses pembiayaan.

Dia berharap, setelah diluncurkannya bjb Mesra, ekonomi masyarakat terutama masyarakat ekonomi mikro dapat tumbuh dan berkembang memiliki usaha produktif. Selain mengurangi ketergantungan kepada pinjaman informal dan akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Jawa Barat.

Program bjb Mesra, kata dia, yaitu pinjaman yang disalurkan kepada masyarakat Jawa Barat tanpa agunan. Nilai kreditnya Rp500.000 hingga Rp5 juta per orang. Debitur harus membentuk kelompok 5 hingga 10 orang. Debitur mendapat rekomendasi oleh pengurus rumah ibadahnya masing-masing. Pinjaman ini ditujukan bagi pelaku UMKM di Jawa Barat khususnya usaha dengan skala mikro dengan jangka waktu maksimal 12 bulan.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6885 seconds (0.1#10.140)