Allianz Indonesia Bayarkan Klaim Lima Korban Lion Air JT 610

Kamis, 29 November 2018 - 21:09 WIB
Allianz Indonesia Bayarkan Klaim Lima Korban Lion Air JT 610
Allianz Indonesia Bayarkan Klaim Lima Korban Lion Air JT 610
A A A
JAKARTA - Allianz Indonesia menyatakan telah menyelesaikan proses klaim asuransi beberapa nasabahnya yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 29 Oktober 2018, lalu. Hingga saat ini dari pemantauan dan pendataan yang telah dilakukan oleh tim Allianz Indonesia menemukan tercatat ada lima penumpang Lion Air JT 610 yang merupakan nasabah berbagai jenis produk asuransi Allianz.

Chief Agency Officer Allianz Life Indonesia Ginawati Djuandi, mengatakan, dari peristiwa itu, Allianz Indonesia telah langsung menindak lanjuti dan telah membayarkan klaim asuransi lima nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air tersebut. "Allianz Indonesia juga telah mengirimkan wakil manajemen untuk mengunjungi keluarga nasabah yang juga sekaligus agen asuransi Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat penumpang Lion Air itu," ujar Ginawati di Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan kunjungannya ini, wakil manajemen Allianz Indonesia membantu pihak keluarga yang ditinggalkan untuk melakukan pengisian form klaim asuransi agar proses pembayaran klaim bisa segera dilakukan. Dia pun mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang terjadi Oktober lalu.

“Kami turut berbelangsungkawa atas terjadinya kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. Kepada keluarga para korban kami sampaikan rasa duka yang mendalam. Kami juga sangat bersedih karena di antara para korban kecelakaan itu terdapat lima orang yang merupakan nasabah Allianz Indonesia. Semoga keluarga para korban diberi ketabahan menghadapi musibah ini," bebernya.

Menurut dia, perseroan berkomitmen untuk membantu segera mempercepat proses dan pembayaran klaim asuransi yang dilakukan para ahli waris dan keluarga korban. "Beberapa nasabah juga sudah kami bantu untuk menyelesaikan proses klaim asuransinya,” ujar dia. Salah satu nasabah Allianz yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air adalah Hendra Tanjaya.

Lydiawati yang merupakan perwakilan ahli waris keluarga Hendra Tanjaya, mengungkapkan terima kasihnya atas komitmen Allianz dalam proses pembayaran klaim. “Proses pembayaran klaim sangat mudah dan cepat. Tanpa perlu menunggu waktu lama, uang pertanggungan sudah dapat kami terima,” ujar Lydiawati.

Saat ini Allianz Indonesia telah menerima dan memproses beberapa pengajuan klaim lainnya dari nasabah yang menjadi korban kecelakaan pesawat Lion Air. Perseroan jufa akan terus melakukan pendampingan dan pendataan nasabah, untuk mencari kemungkinan masih ada nasabah Allianz Indonesia lain yang belum terdata dalam kecelakaan itu.

"Bagi keluarga korban dan nasabah-nasabah lainnya yang ingin mendapatkan informasi dan pengajuan klaim asuransi dapat menghubungi layanan AllianzCare," katanya. Allianz Indonesia juga memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah, otoritas SAR dan penanganan kecelakaan pesawat udara, dan pemangku kepentingan lainnya yang telah bertindak cepat memberikan pelayanan dan penanganan terbaik bagi keluarga korban.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5562 seconds (0.1#10.140)