Tangani Sampah Plastik, Turis Asing Bakal Ditarik Pungutan USD10

Jum'at, 30 November 2018 - 14:22 WIB
Tangani Sampah Plastik, Turis Asing Bakal Ditarik Pungutan USD10
Tangani Sampah Plastik, Turis Asing Bakal Ditarik Pungutan USD10
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman berencana menarik pungutan kepada turis yang melancong ke Indonesia. Hal ini dalam rangka penanganan sampah plastik yang sudah menjadi masalah dunia.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, uang pungutan tersebut nantinya akan digunakan untuk pembersihan sampah plastik. Nantinya, pungutan akan dimasukkan dalam tarif sewa hotel tempat mereka menginap.

"Perkembangan sampah plastik yang jadi masalah dunia. Kita akan bikin segera untuk model penanganan sampah, kususnya di kota yang menjadi tourist destination. Mungkin akan kita bikin pungutan berapa dolar per turis kalau datang di sana. Uang itu akan kita gunakan untuk pembersihan. Sehingga dengan Perpres waste to energy dan ini maka akan ada perubahan besar ke depan dalam penanganan sampah," katanya di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Menurutnya, sampah plastik ini menjadi perhatian serius pemerintah. Apalagi, belum lama ini banyak ikan penyu yang mati di Pulau Pari, Kepulauan Seribu akibat limbah plastik di wilayah tersebut.

Dia memperkirakan, tarif yang akan dipungut untuk penanganan sampah plastik tersebut sekitar USD10 untuk turis asing dan USD1 untuk turis lokal. "Kepedulian akan sampah ini harus besar. Kita tidak bunuh tapi kita perlu keseimbangan. Kita akan buat inisiator untuk penanganan sampah ini," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6977 seconds (0.1#10.140)