Prancis Segera Hentikan Kenaikan Pajak BBM

Rabu, 05 Desember 2018 - 13:40 WIB
Prancis Segera Hentikan Kenaikan Pajak BBM
Prancis Segera Hentikan Kenaikan Pajak BBM
A A A
PARIS - Pemerintah Prancis bersiap menghentikan kenaikan pajak bahan bakar minyak (BBM) setelah beberapa pekan unjuk rasa. Langkah ini akan menandai perubahan besar kebijakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron setelah 18 bulan menjabat. Perdana Menteri (PM) Prancis Edouard Philippe akan mengumumkan penghentian itu segera.

Meski demikian, belum ada kepastian apakah penghentian itu berlaku sementara atau akan mencabut seluruh kenaikan pajak karbon. Gerakan unjuk rasa disebut ”rompi kuning” itu dimulai pada 17 November sebagai kelompok protes yang diawali di media sosial.

Gerakan itu dinamakan rompi kuning karena jaket kuning dapat mudah terlihat jika dipakai para pengendara motor dan mobil. Unjuk rasa itu fokus mengecam semakin besarnya belanja rumah tangga akibat kebijakan pajak BBM oleh Macron.

Presiden menyatakan pajak itu diperlukan untuk memerangi perubahan iklim. Pencabutan kebijakan ini akan menjadi langkah memalukan saat berbagai negara bertemu di Polandia untuk membahas upaya mengatasi dampak pemanasan global. Meski demikian, selama tiga pekan terakhir, unjuk rasa di Prancis berubah menjadi protes anti-Macron.

Para demonstran menganggap kebijakan presiden lebih menguntungkan warga kaya dan tidak membantu kelas pekerja miskin. Demonstrasi itu secara umum berlangsung damai, tapi sejumlah unjuk rasa di Paris berubah menjadi kerusuhan skala besar.

Pada Sabtu (1/12), monumen nasional Arc de Triomphe dan jalanan di Champs Elysees dirusak. Mobil-mobil, gedung, dan beberapa kafe dibakar para pengunjuk rasa. Kerusuhan itu diperkirakan mengakibatkan kerugian hingga jutaan dolar. Dampaknya dirasakan para retailer, pedagang, restoran, dan hotel. Di beberapa wilayah, pabrik juga terkena dampak unjuk rasa saat mereka harus bersiap memenuhi pesanan menjelang Natal.

Beberapa anggota senior partai yang dipimpin Macron, La Republique En Marche, menyatakan pemerintah dapat menaikkan gaji minimal mulai Januari bersama langkah-langkah lain untuk membantu rumah tangga berpendapatan rendah. Meski demikian, kebijakan itu belum pasti. (Syarifudin)

(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4140 seconds (0.1#10.140)