Kemenkeu Kucurkan DAU, Tiap Kelurahan Kebagian Rata-rata Rp350 Juta

Rabu, 05 Desember 2018 - 20:31 WIB
Kemenkeu Kucurkan DAU, Tiap Kelurahan Kebagian Rata-rata Rp350 Juta
Kemenkeu Kucurkan DAU, Tiap Kelurahan Kebagian Rata-rata Rp350 Juta
A A A
DENPASAR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat ada sebanyak 8.212 kelurahan di Indonesia akan mendapatkan dana bantuan langsung dari pemerintah pada 2019, mendatang. Dana Kelurahan dengan total Rp3 triliun tersebut masuk dalam postur Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti‎ mengatakan, besaran dana yang akan diterima oleh masing-masing kelurahan berbeda-beda. Hal tersebut berdasarkan tiga kategori kinerja pelayanan dasar publik, yaitu kategori baik, perlu ditingkatkan dan sangat perlu ditingkatkan.

"Tiap Kelurahan (rata-rata) dapat Rp350 juta-an. Itu jadi pas jadi Rp3 triliun untuk kategori baik sebanyak 2.805 kelurahan dan masing-masing mendapatkan Rp352,9 juta. Untuk kategori perlu ditingkatkan sebanyak 4.782 kelurahan dengan masing-masing kelurahan mendapatkan Rp370,1 juta," ujar Astera di Bali, Rabu (5/12/2018).

Sedangkan untuk kategori sangat perlu ditingkatkan sebanyak 625 kelurahan di mana masing-masing kelurahan mendapatkan Rp384 juta. Lebih lanjut, Ia menyatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menentukan kapan dana kelurahan tersebut akan digelontorkan.

Namun, kemungkinan dana tersebut akan diberikan dalam dua tahap. "Ini kita sedang bahas dengan Kemendagri. Kita lihat bagaimana supaya lebih optimal, karena kalau dibagi 12 (bulan) kan cuma sedikit," jelasnya

Namun, Astera berharap, adanya dana kelurahan ini akan membuat pelayanan yang diberikan kelurahan kepada masyarakat lebih baik dan cepat. Hal ini didukung dengan peningkatan sarana dan fasilitas di lingkup kelurahan.

"Jadi yang namanya kelurahan dia bisa mempunyai pelayanan publik lebih baik. Dia bisa melayani penduduk secara lebih cepat karena infrastruktur lebih baik. Indonesia di tahun 2030-2045 dengan adanya urbanisasi desa tambah kecil. Jadi ini bukan keputusan mendadak, kita melihat secara komprehensif," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5463 seconds (0.1#10.140)