ASN Pindah ke IKN Boyong Keluarga, Komponen Biaya Ini Ditanggung Negara
Rabu, 17 April 2024 - 15:54 WIB
loading...
ASN pindah secara bertahap ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini, berikut beberapa komponen biaya yang ditanggung pemerintah jika ASN hendak pindah dengan membawa keluarganya. Foto/Dok Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Aparatur Sipil Negara ( ASN ) akan pindah secara bertahap ke Ibu Kota Nusantara atau IKN pada tahun ini. Pemerintah akan menanggung beberapa komponen biaya jika ASN hendak pindah membawa keluarganya.
Baca Juga: Siap-siap, ASN Jomblo Pindah ke IKN Bakal Berbagi Kamar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pada beberapa komponen biaya yang ditanggung negara untuk ASN yang pindah ke IKN tiket pesawat, biaya pengegepakan, biaya tunggu, dan biaya transportasi.
"Mulai dari pemindahan akan dibantu Pemerintah untuk mendapatkan dapat biaya pengepakan, tiket pesawat dan seterusnya," ujar MenpanRB Anas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga: ASN Pindah ke IKN Diundur ke September, MenpanRB Azwar Anas Ungkap Penyebabnya
Masing-masing komponen yang dibayarkan negara tersebut akan juga akan menanggung untuk 1 orang ASN, 1 Pasangan ASN, 2 Anak, dan 1 Asisten Rumah Tangga (ART).
Lebih lanjut, Anas mengatakan saat ini Pemerintah juga tengah menggodok aturan untuk pemberian tunjangan khusus yaitu tunjangan pionir bagi para PNS yang berpindah tugas ke IKN. Sehingga lewat penambahan komponen tunjangan bagi ASN yang pindah, otomatis gaji PNS di IKN akan lebih besar.
Baca Juga: Siap-siap, ASN Jomblo Pindah ke IKN Bakal Berbagi Kamar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, pada beberapa komponen biaya yang ditanggung negara untuk ASN yang pindah ke IKN tiket pesawat, biaya pengegepakan, biaya tunggu, dan biaya transportasi.
"Mulai dari pemindahan akan dibantu Pemerintah untuk mendapatkan dapat biaya pengepakan, tiket pesawat dan seterusnya," ujar MenpanRB Anas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo, Rabu (17/4/2024).
Baca Juga: ASN Pindah ke IKN Diundur ke September, MenpanRB Azwar Anas Ungkap Penyebabnya
Masing-masing komponen yang dibayarkan negara tersebut akan juga akan menanggung untuk 1 orang ASN, 1 Pasangan ASN, 2 Anak, dan 1 Asisten Rumah Tangga (ART).
Lebih lanjut, Anas mengatakan saat ini Pemerintah juga tengah menggodok aturan untuk pemberian tunjangan khusus yaitu tunjangan pionir bagi para PNS yang berpindah tugas ke IKN. Sehingga lewat penambahan komponen tunjangan bagi ASN yang pindah, otomatis gaji PNS di IKN akan lebih besar.
Lihat Juga :