Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta, Sabu dan Ekstasi Disita

Kamis, 18 April 2024 - 08:20 WIB
loading...
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Penerbangan Swasta, Sabu dan Ekstasi Disita
Ditnarkoba Bareskrim Polri menangkap sejumlah pegawai maskapai swasta yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ditnarkoba Bareskrim Polri menangkap sejumlah pegawai maskapai swasta yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Tercatat ada dua pegawai maskapai penerbangan swasta yang ditangkap polisi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, terdapat dua orang pegawai maskapai swasta yang telah ditangkap. Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Iya benar ada 2 pegawai maskapai swasta yang kita tangkap," kata Mukti, Kamis (18/4/2024).



Mukti menjelaskan pegawai maskapai itu bertugas menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat. "Kurirnya kita tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, Mukti mengatakan pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti berupa sabu dan ekstasi. Pihaknya akan menyampaikan secara gamblang pada konferensi pers yang rencannya disampaikan pada siang hari ini. "Akan kita rilis langsung di Bareskrim Polri," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1437 seconds (0.1#10.140)