Demo Tolak Pemilu Curang, Mantan Menag Beri Nasihat ke Hakim Konstitusi

Jum'at, 19 April 2024 - 14:36 WIB
loading...
Demo Tolak Pemilu Curang, Mantan Menag Beri Nasihat ke Hakim Konstitusi
Mantan Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyampaikan orasinya dalam aksi Tolak Pemilu Curang di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Foto/Giffar Rivana
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Agama (Menag) Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyampaikan orasinya dalam aksi Tolak Pemilu Curang di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024). Kehadiran Fachrul dalam aksi tersebut ingin mendorong para hakim konstitusi untuk menuntaskan tugas dengan amanah dalam putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang akan dibacakan pada 22 April mendatang.

"Hari ini kita kumpul di sini tidak ada lain untuk mendorong hakim-hakim konstitusi yang kita muliakan dan memberikan beberapa nasihat kepada beliau-beliau itu, agar dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh kesungguhan dan menegakkan keadilan demi masa depan bangsa yang lebih baik," kata Fachrul di atas panggung orasi.

Fachrul melanjutkan, apa yang didiskusikan para hakim konstitusi untuk menghasilkan putusan sengketa pilpres itu, berkaitan dengan masa depan bangsa Indonesia. "Yang saya yakini (Indonesia) sedang dalam keadaan sangat tidak baik-baik saja. Kalau kita memberi nasihat kepada beliau-beliau itu sudah pantas, karena kita ini rakyat," ungkap Fachrul.





"Rakyat menurut konstitusi adalah pemegang kedaulatan rakyat di Indonesia, jadi kedaulatan rakyat itu bukan di tangan presiden, bukan di tangan pejabat siapa pun, tapi berada di tangan rakyat. Dan kalau kita memberi nasihat ke MK, bukan berarti kita sombong, seolah-olah kita lebih baik, bukan, tapi agama kita mengajarkan kalau kita tidak saling nasihat satu sama lain maka kita akan rugi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demo di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi tersebut untuk menolak pemilu curang, dan juga mendukung MK mengabulkan permohonan yang diajukan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies-Muhaimin, dan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud dalam putusan PHPU.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)