Menteri Jonan Bangga Penerimaan Negara dari Batu Bara Capai Rp40 T

Selasa, 18 Desember 2018 - 11:58 WIB
Menteri Jonan Bangga Penerimaan Negara dari Batu Bara Capai Rp40 T
Menteri Jonan Bangga Penerimaan Negara dari Batu Bara Capai Rp40 T
A A A
JAKARTA - Di tengah fluktuasi harga batu bara akibat kebijakan pemerintah China untuk mengontrol Impor batu bara termal, outlook batu bara diproyeksikan masih positif. Hal ini didukung oleh meningkatnya permintaan dari India dan negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.

Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan, sangat bangga bahwa penerimaan batu bara mencapai Rp40 Triliun. Hal ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan. "Penerimaan negara dari batu bara memang besar sekitar Rp40 triliun terima kasih sekali lagi ini sangat baik," ujar Menteri Jonan di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Lebih lanjut, Dia pun mengatakan bakal terus meningkatkan penerimaan batu bara dalam meningkatkan nilai perekonomian Indonesia. Pasalnya, perusahaan tambang batu baru memiliki nilai jual yang tinggi. "Perusahan tambang batu bara saya anggap ini perusahaan energi yang harus ada nilai tambahnya apakah voal power plan atau ganda, kita harus lakukan," katanya.

Sebagai informasi, hasil kajian Pricewaterhouse Coopers, kegiatan usaha pertambangan memiliki nilai penggandaan (multiplier) sebesar 1,6-1,9 kali khususnya terhadap penciptaan |apangan kerja karena industri pertambangan merupakan salah satu industri padat karya. Lapangan kerja yang tercipta tidak hanya di industri tambang batu bara, namun juga di sektor industri jasa pendukung tambang.

Dengan standar ini maka perusahaan pertambangan dan energi mengontrol semua dampak yang ditimbulkan dari kegiatan operasionalnya. Perusahaan tidak bisa hanya memikirkan keuntungan semata namun harus melaksanakan tanggung jawab lingkungan secara berkelanjutan termasuk dengan menjalankan program pengembangan masyarakat.

Sebelumnya Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengatakan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP subsektor mineral dan batu bara (minerba) per 16 November 2018 mencapai Rp 41,77 triliun. Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp32,1 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5070 seconds (0.1#10.140)