OJK Klaim Kondisi Jasa Keuangan 2018 Tumbuh Stabil

Rabu, 19 Desember 2018 - 19:17 WIB
OJK Klaim Kondisi Jasa Keuangan 2018 Tumbuh Stabil
OJK Klaim Kondisi Jasa Keuangan 2018 Tumbuh Stabil
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2018, menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif.

Kinerja sektor jasa keuangan selama tahun 2018 yang cukup baik ini, ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga, fundamental kinerja emiten yang relatif stabil, serta didukung berbagai kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.

"Meskipun diwarnai peningkatan tekanan di pasar, profil risiko Sektor Jasa Keuangan secara umum terkelola dengan baik. Kecukupan tingkat permodalan dan Likuiditas LJK domestik berkontribusi terhadap ketahanan LJK di tengah meningkatnya tekanan di pasar keuangan," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Menurut Wimboh, dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memberikan perhatian pada penguatan surveillance dan Protokol Manajemen Krisis, serta penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"Kegiatan pemantauan (surveillance) dilaksanakan secara berkala dan komprehensif bersama dengan anggota KSSK agar dapat mengidentifikasi potensi risiko dan kerentanan di sektor jasa keuangan. Kami yakin dengan sinergi yang baik sesama anggota KSSK dapat mampu mengatasi berbagai macam tekanan global yang dihadapi saat ini," katanya.

Saat ini, kinerja fungsi intermediasi sektor jasa keuangan selama 2018 berjalan cukup baik. Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan kredit per November 2018 yang tumbuh 12,05% year-on-year, serta diiringi tingkat kesehatan yang cukup baik tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,32%. Dan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross dan net perbankan tercatat masing-masing 2,67% dan 1,14%.

Pada Industri Keuangan Non Bank, pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,14% year-on-year dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) berada pada level 2,83% (gross) dan 0,79% (nett).

Pembiayaan yang disalurkan melalui Fintech juga menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan nilai outstanding pembiayaan Rp3,9 triliun serta rasio NPF yang rendah yaitu 1,2%. Pada Industri Pasar Modal, penghimpunan dana di pasar modal masih cukup tinggi mencapai Rp162,3 triliun. Jumlah ini cukup positif di tengah tekanan ekonomi global.

Industri jasa keuangan syariah juga tumbuh positif selama 2018 tercermin dari pertumbuhan aset perbankan syariah dan pembiayaan syariah (BUS +UUS), serta aset IKNB syariah per oktober 2018 masing-masing tumbuh 7,09% ,9,52% dan 0,59%.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5126 seconds (0.1#10.140)