7 Perbaikan Pengawasan Itjen Kemenag Naikkan Indeks Reformasi Birokrasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:56 WIB
loading...
7 Perbaikan Pengawasan Itjen Kemenag Naikkan Indeks Reformasi Birokrasi
Irjen Kemenag Faisal. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) terus melakukan pembenahan pada aspek pengawasan. Ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang dilakukan dan menaikkan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Irjen Kemenag Faisal menjelaskan, tujuh aksi perbaikan pengawasan itu mencakup penguatan pengawasan internal di PTKN dan madrasah, pengawasan berfokus pada masalah sistemik dan program prioritas menteri.

Selanjutnya perubahan metode pengawasan; peningkatan peran pendampingan pengadaan barang dan jasa, serta bantuan layanan dan haji, program penguatan integritas, penataan SDM, dan pengembangan tata kerja organisasi.

Faisal menyatakan, perbaikan pengawasan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan di Kemenag. Salah satunya pada penguatan pengawasan internal yang diterapkan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) madrasah.

“Dengan ruang lingkup pengawasan yang sangat luas, sedangkan jumlah pengawas sangat terbatas, untuk itu Itjen akan mengoptimalkan pengawasan dengan penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) di PTK dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) di Madrasah,” ujar Irjen Faisal pada halalbihalal keluarga besar Itjen Kemenag di Jakarta, Senin (22/4/2024).

Penguatan SPI ini rencananya tidak hanya menyasar pada proses bisnis, namun ditargetkan juga pada penguatan SDM di SPI.

"Untuk itu, beberapa auditor akan ditempatkan di SPI. Selain itu, pada rekrutmen CPNS, direncanakan 272 auditor akan mengisi formasi di SPI,” kata Irjen Faisal.

Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, lanjut Faisal, Itjen Kemenag juga turut serta dalam membangun sistem pengendalian internal layanan kepegawaian, proses pengadaan barang dan jasa, serta memastikan efektivitas program prioritas.

“Karenanya, Itjen telah menyiapkan transformasi pengawasan untuk memastikan fokus pengawasan Itjen sudah sesuai dengan arahan Menteri Agama, serta didasarkan pada timeline kegiatan, isu strategis, serta berbasis risiko dan dilaksanakan secara holistik, integratif, dan kolaboratif,” tuturnya.

Aksi perbaikan pengawasan tersebut, lanjut Irjen Faisal, telah terkalibrasi positif pada capaian Kemenag di 2023.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0852 seconds (0.1#10.140)