MNC Life Bayarkan Klaim Kematian Hampir Rp600 Juta ke Nasabah di Medan

Jum'at, 04 Januari 2019 - 13:16 WIB
MNC Life Bayarkan Klaim Kematian Hampir Rp600 Juta ke Nasabah di Medan
MNC Life Bayarkan Klaim Kematian Hampir Rp600 Juta ke Nasabah di Medan
A A A
MEDAN - PT MNC Life Assurance (MNC Lilfe) membayarkan klaim kematian terhadap salah seorang nasabahnya di Medan, Sumatera Utara. Tak tanggung-tanggung, besaran klaim yang dibayarkan senilai hampir Rp600 juta.

Pembayaran klaim kematian itu diberikan untuk nasabah atas nama Hartono Ngadimin. Pembayaran diserahkan langsung oleh Erwansyah, Regional Development Head MNC Life untuk Indonesia Barat, kepada Wesly, ahli waris dari Hartono Ngadimin, di Kantor MNC Life, Lantai 3 Gedung MNC Financial Center, Jalan Kapt. Maulana Lubis, Kota Medan.

Sambung dia mengatakan, pembayaran klaim ini merupakan wujud komitmen MNC Lilfe sebagai perusahaan asuransi yang wajib membayarkan klaim dan menepati janji kepada nasabah. “Kami harus menetapi janji kami kepada nasabah, karena kami hadir untuk melayani dan memberi manfaat yang baik bagi masyarakat, dan tiap saat selalu akan iebih baik, dan pasti iebih baik," jelas Erwan.

Lebih lanjut Ia menceritakan, nasabah mereka, Hartono Ngadimin, meninggal dunia di usia 48 tahun dengan rekam medis karena penyakit kritis. Nasabah tersebut tercatat dengan status aktif atas polis asuransi MNC Link sejak 29 Juli 2015 atau sekitar 3 tahun 3 bulan.

“Untuk kasus ini, MNC Life membayarkan klaim sebesar Rp598.316.902, sesuai dengan manfaat tanggungan dari polis yang dimiliki. Sebelumnya saat masih dirawat, kita juga sudah membayarkan klaim hampir senilai Rp500 juta,” jelasnya.

MNC Link, kata Erwan merupakan produk asuransi milik MNC Life yang tidak hanya memberikan proteksi tetapi juga disertai dengan nilai investasi untuk membantu masyarakat dalam merencanakan jaminan finansial yang lebih baik, serta memastikan kebutuhan asuransi jiwa masyarakat terpenuhi.

“Kita juga punya banyak produk lain yang sangat terjangkau dan dapat disesuaikan dengan pendapatan masyarakat. Yang termurah, kita punya asuransi kecelakaan yang preminya hanya senilai Rp55 ribu,” terang dia.

Wesly sebagai ahli waris dari Hartono Ngadimin, mengucapkan terima kasih kepada MNC Life, yang telah menepati janji mereka untuk membayarkan klaim kematian anggota keluarga mereka. Apalagi proses pembayaran klaim sangat mudah dan cepat.

“Kami atas nama keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada MNC Life atas pembayaran jaminan kematian ini. Kami memberikan apresiasi yang luar biasa, karena telah dipermudah dalam tahapan penerimaan klaim tersebut,” tukasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6931 seconds (0.1#10.140)