Awasi Distribusi BBM, BPH Migas Akan Buat Kantor Cabang di Daerah

Selasa, 08 Januari 2019 - 15:46 WIB
Awasi Distribusi BBM, BPH Migas Akan Buat Kantor Cabang di Daerah
Awasi Distribusi BBM, BPH Migas Akan Buat Kantor Cabang di Daerah
A A A
JAKARTA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan akan membentuk kantor cabang di setiap daerah di Indonesia. Tujuannya agar bisa mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Anggota Komite BPH Migas Ibnu Fajar mengatakan, pembentukan kantor cabang tersebut masih dalam proses sesuai undang-undang (UU). BPH bertanggung jawab penuh terhadap penyaluran BBM.

"BPH dalam proses membentuk kantor cabang di daerah sebagai bentuk pengawasan kita. Sekarang masih di Jakarta, pengawasan BBM sesuai UU menjadi kewenangan BPH Migas," ujarnya di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Menurut Fajar, dengan kondisi saat ini di mana BPH migas tidak memiliki cabang di daerah, sudah tentu sisi pengawasan menjadi tidak efisien. Namun, upaya membentuk cabang di tiap daerah itu menurutnya masih harus menempuh proses yang cukup panjang.

Pada tahun ini, kata dia, terlebih dulu harus dilakukan perubahan Peraturan Presiden (Perpres). "Tahun ini ubah Perpres. Namun, itu butuh waktu melibatkan Kemenpan RB, ESDM dan kementerian terkait," katanya.

Selama ini, Fajar menjelaskan, pengawasan dilakukan melalui mekanisme uji petik. Selain itu, terlebih dulu harus ada laporan di masyarakat, lalu BPH Migas mengirim tim pengawasan untuk lakukan penyelidikan.

"Untuk anggaran jelas butuh, tapi aturannya dulu kita buat dan disetujui tahun ini. Bisa terlaksana tahun depan, kita ubah dulu aturannya untuk kepentingan nasional," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1690 seconds (0.1#10.140)