Bagasi Berbayar Dinilai Mencegah Kematian Maskapai Berbiaya Murah

Jum'at, 11 Januari 2019 - 15:52 WIB
Bagasi Berbayar Dinilai Mencegah Kematian Maskapai Berbiaya Murah
Bagasi Berbayar Dinilai Mencegah Kematian Maskapai Berbiaya Murah
A A A
JAKARTA - Maskapai berbiaya murah (low cost carrier/LCC) dinilai oleh Pengamat Penerbangan Alvin Lie, bisa mati dan terpuruk apabila tidak menghapus fasilitas bagasi gratis yang selama ini diberikan kepada penumpang. Hal ini menanggapi keputusan Lion Air dan Citilink Indonesia yang menerapkan kebijakan bagasi berbayar.

Menurutnya, maskapai tidak melanggar aturan jika memberlakukan ketentuan tersebut. Sebab hanya maskapai LCC yang diperbolehkan melakukan hal tersebut, sementara maskapai lain wajib menyediakan bagasi gratis.

"Hanya LCC yang boleh bagasi tidak gratis, lainnya harus menyediakan fasilitas bagasi gratis full sservice 20 kg. Sedangkan yang medium maksimum 10-15kg. Kalau LCC memang diperbolehkan semua bagasi nya berbayar. Itu ada di Permenhub 185 tahun 2015. Air Asia kan sudah bertahun-tahun memberlakukan itu untuk penerbangan internasionalnya," katanya saat berbincang dengan SINDOnews di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Menurutnya, masyarakat salah jika memandang tarif pesawat menjadi naik gila-gilaan dengan kebijakan penghapusan fasilitas bagasi gratis tersebut. Hal ini justru dianggapnya merupakan tarif normal yang memang sudah seharusnya diberlakukan. "Harga tiket bukan gila-gilaan. Harga tiket selama ini kan maskapai banting-bantingan. Nah tarif yang normal ini sekarang ini," imbuh dia.

Jika tak dihapus, tambahnya, maka maskapai tidak akan mampu menutup ongkos operasional mereka. "Ya tapi kalau airlines tidak menaikkan tarifnya, airlines akan mati. Tidak akan menutup ongkos juga. Sekarang mereka kalau tidak menaikkan harganya, dan ini naik pun masih dalam koridor di bawah batas atas. Tidak melanggar batas atas. Kalau mereka tidak menaikkan itu maka mereka mati," terangnya.

Meski terkesan tarif pesawat menjadi naik tajam, namun Alvin memandang bahwa dua maskapai tersebut tetap masuk kategori maskapai LCC. Sebab, tarif pesawat mereka hanya diperbolehkan maksimum 85% dari tarif batas atas.

"Mereka kan tetap di aturan, kalau LCC itu kan maksimum 85% dari tarif batas atas. Maksimum. Dan mereka sudah mentok dan tidak bisa gerak kemana-mana lagi," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1191 seconds (0.1#10.140)