Garuda Tetap Berikan Komisi Penjualan Tiket bagi Travel Agent

Minggu, 13 Januari 2019 - 19:01 WIB
Garuda Tetap Berikan  Komisi Penjualan Tiket bagi Travel Agent
Garuda Tetap Berikan Komisi Penjualan Tiket bagi Travel Agent
A A A
JAKARTA - Setelah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan perwakilan dari PT Garuda Indonesia Tbk untuk menyampaikan keberatan atas rencana pemberlakuan penundaan pembayaran komisi ke agen perjalanan (travel agent), Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) dan manajemen Garuda akhirnya mencapai kata sepakat
"Garuda selaku pembuat kebijakan, pada tanggal 10 Januari 2019 lalu telah menetapkan kebijakannya yang dapat diterima oleh para travel agent sebagai mitranya," ungkap Ketua Umum DPP Astindo Elly Hutabarat dalam siaran pers yang diterima, Minggu (13/1/2019).
Elly menjelaskan, hasil diskusi dan negosiasi tersebut membuahkan kesepakatan yang bertujuan untuk memperbaiki ekosistem bisnis antara Garuda dan travel agent. Adapun kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut, yang pertama, Garuda tetap akan memberikan travel agent, service fee dan sales fee untuk penjualan tiket internasional dan service fee untuk penjualan tiket domestik.

"Besarnya sales fee tersebut akan diperoleh sesuai dengan pencapaian minimum penjualan yang telah ditargetkan Garuda kepada travel agent," jelasnya.

Selanjutnya, Garuda mengakomodir keberatan yang disampaikan Astindo terutama mengenai pembayaran sales fee yang sedianya dibayarkan after segment flown berubah menjadi after ticket issued. Kemudian, Garuda sedang mengajukan agar tidak ada minimum target penjualan untuk tiket domestik, sehingga setiap travel agent yang menjual akan tetap mendapatkan sales fee.

Berikutnya, Garuda akan memfasilitasi pertemuan dengan Kementerian Keuangan dan BPK terkait dengan aturan tidak diperbolehkannya menambahkan service fee pada penjualan tiket yang dijual kepada instansi pemerintahan yang menjadi klien dari travel agent, mengingat margin dari penjualan tiket yang didapat travel agent relatif kecil ditambah periode pembayaran dari instansi pemerintahan yang cukup lama.

"Peraturan atas hasil kesepakatan tersebut berlaku setelah ada keputusan dari FGD yang dilakukan Garuda dengan Astindo yang juga dihadiri asosiasi lainnya, yaitu Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA)," ujarnya.

Astindo juga memberikan masukan agar Garuda mengajak para pemangku kepentingannya berdialog terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan-kebijakan baru, sehingga dapat bersama-sama memutuskan yang terbaik di industrinya masing-masing.

"Astindo berterimakasih kepada manajemen Garuda yang membuka dialog dengan Astindo sebagai mitra dan tangan Garuda dalam memasarkan dan menjual produk-produk Garuda," pungkasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0462 seconds (0.1#10.140)