Strategi Sri Mulyani Kembangkan SDM Hadapi Revolusi Industri 4.0

Senin, 14 Januari 2019 - 16:36 WIB
Strategi Sri Mulyani Kembangkan SDM Hadapi Revolusi Industri 4.0
Strategi Sri Mulyani Kembangkan SDM Hadapi Revolusi Industri 4.0
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan, strategi khususnya mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam menghadapi Revolusi Industri ke-4. Hal pertama terang dia yakni membuat program pengentasan stunting (kurang gizi) bersama Kementerian dan Pemerintah Daerah (Pemda).

“Saya punya strategi khusus apabila kita ingin menyiapkan tenaga kerja. tidak hanya untuk revolusi industri 4.0, tapi juga ingin mendapatkan tenaga kerja sehat, produktif, cerdas. Maka investasinya harus mulai dari usia dini, bahkan pada saat ibu sedang hamil atau akan melahirkan menjadi fokus. Disinilah Pemerintah telah membuat program untuk melawan stunting bersama-sama antar Kementerian dan juga dengan Pemerintah Daerah,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Dari sisi sistem pendidikan, Pemerintah memberikan perhatian khusus bagi pendidikan usia dini mengingat pada masa tersebut merupakan usia emas bagi perkembangan otak manusia sebagai prasyarat untuk dapat mengikuti pendidikan-pendidikan selanjutnya.

“Kalau kita bicara tentang sistem pendidikan, maka Indonesia telah membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi, 20% untuk pendidikan. Nilainya untuk tahun 2019 (sekitar) Rp495 triliun. Persoalan kita adalah bagaimana menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kapasitas," jelasnya.

Selain itu, Menkeu juga menekankan masalah distribusi dan kualitas pengajar, proses belajar-mengajar melalui teknologi, serta isi dari pendidikan itu sendiri. Contohnya antara lain, alokasi dana pada program Program Keluarga Harapan (PKH), beasiswa Bidik Misi untuk memberikan kesempatan bagi anak usia sekolah terutama dari keluarga miskin.

Riset diberikan deduction (pengurangan pajak) dan perusahaan yang memberikan pelatihan SDM diberikan double deduction (pengurangan pajak ganda). Selain itu, Kemenkeu juga memberikan insentif perpajakan seperti tax holiday dan tax allowance bagi sektor-sektor industri yang sangat dibutuhkan Indonesia, misalnya industri e-commerce dan digital.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7095 seconds (0.1#10.140)