Kemendag Awasi Sebanyak 6.803 Produk Sepanjang 2018

Kamis, 17 Januari 2019 - 20:01 WIB
Kemendag Awasi Sebanyak 6.803 Produk Sepanjang 2018
Kemendag Awasi Sebanyak 6.803 Produk Sepanjang 2018
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan, telah melakukan pengawasan terhadap 6.803 produk pada 2018. Pengawasan tersebut meliputi pengawasan berkala, perbatasan, post border, SNI wajib, uji petik dan BDKT.

"Selama 2018 Kemendag melakukan pengawasan terhadap 6.803 produk, di antaranya pengawasan berkala, pengawasan perbatasan, pengawasan post border, uji petik, dan barang dalam keadaan terbungkus," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggriani Sutiarto di Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Dia mengatakan, pengawasan berkala dilakukan terhadap 635 produk dan ditemukan 56 produk tidak sesuai SNI, 68 produk tidak mencantumkan label bahasa Indonesia, serta 75 produk tidak memiliki petunjuk penggunaan dan garansi.

"Terdapat produk yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka akan dilakukan penarikan dari peredaran dan pemusnahan, bahkan sanksi pidana," jelasnya.

Sementara dari hasil pengawasan mengenai SNI, hampir setengahnya sudah. "Jadi sudah paling tidak ada kemajuan dari tahun ke tahun," tambahnya

Menurut dia, ditemukan 199 produk yang tidak memenuhi SNI, di mana 13 di antaranya akan diberikan surat teguran. Sedangkan 186 sisanya akan dipanggil oleh Kemendag untuk dimintai keterangan.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4483 seconds (0.1#10.140)