Disebut Prabowo Menteri Pencetak Utang, Anak Buah Sri Mulyani Protes

Minggu, 27 Januari 2019 - 14:58 WIB
Disebut Prabowo Menteri Pencetak Utang, Anak Buah Sri Mulyani Protes
Disebut Prabowo Menteri Pencetak Utang, Anak Buah Sri Mulyani Protes
A A A
JAKARTA - Calon Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Betapa tidak, dia menyebut bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai Menteri Pencetak Utang.

Dalam pidatonya di sebuah acara, dia menyoroti utang pemerintah yang menumpuk. Sehingga, dia beranggapan bahwa tidak ada lagi Menteri Keuangan di Indonesia, melainkan hanya ada Menteri Pencetak Utang.

Pernyataan tersebut pun memantik protes dari pegawai Kementerian Keuangan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyatakan bahwa pernyataan tersebut telah menciderai perasaan pegawai Kemenkeu.

"Apa yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo: Jangan lagi ada penyebutan Menteri Keuangan (Menkeu), melainkan diganti jadi Menteri Pencetak Utang, sangat mencederai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan," katanya dala keterangan yang diterima SINDOnews di Jakarta, Minggu (27/1/2019).

Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh undang-undang. Menurutnya, siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh undang-undang, terlebih seorang calon Presiden.

"Pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam dan teliti," tegasnya.

Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara.

APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR. Pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen BPK dan dibahas dengan DPR. Semua urusan negara ini ditur oleh Undang-Undang.

"Pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten. Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI dan Japan Credit Rating Agency," tambah Frans.

Dengan peringkat tersebut, lanjut dia, adalah salah menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut. Menurut dia, yang benar adalah kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar.

Masih menurut Frans, utang pemerintah sudah ada sejak tahun 1946, dimana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional. Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan APBN untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan.

"Kami jajaran di Kementerian Keuangan, bekerja dan bertanggung jawab secara profesional dan selalu menjaga integritas. Kami bangga menjalankan tugas negara menjaga dan mengelola APBN dan keuangan negara, dari penerimaan, belanja, transfer ke daerah dan pembiayaan termasuk utang, untuk membangun Indonesia menjadi negara yang bermartabat. Jangan hina dan cederai profesi kami," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.0423 seconds (0.1#10.140)