5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Disita Kejagung, Begini Kata Bos PT Timah
Jum'at, 10 Mei 2024 - 14:35 WIB
loading...
Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal buka suara perihal perseroan yang diminta mengelola lima smelter timah yang telah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus timah. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Utama PT Timah, Ahmad Dani Virsal buka suara perihal perseroan yang diminta mengelola lima smelter timah yang telah disita oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ) terkait kasus timah . Dikatakannya, saat ini peralihan pengelolaan lima smelter masih dalam proses dan pihaknya juga turut membantu Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN.
"Kita akan siap membantu Kejaksaan, apa yang dilakukan Kejaksaan hari ini berkordinasi dengan Kementerian BUMN dalam hal ini Deputi Hukum dan kita juga membantu mengakses apa saja yang ada dan bagaimana nanti kita juga terus berdiskusi," jelasnya, dikutip Jumat (10/5/2024).
Baca Juga: Kejagung Sita 3 Mobil Mewah Harvey Moeis, 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz
Dani bilang, pihaknya pun masih mengumpulkan data-data tentang smelter tersebut guna mencari lebih jauh apa saja yang dibutuhkan agar dapat mengoperasikan kembali. Baca Juga: Luhut Buka Suara Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Seret Suami Sandra Dewi
Sementara itu terkait sumber daya manusia yang mengolah smelter tersebut, lanjut Dani, PT Timah masih belum dapat memastikan apa akan memanggil orang yang sudah terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau menggambiil orang baru.
"Itu belum, nanti apa yang kita lakukan assessment kondisinya seperti pa dan kita juga akan melihat keekonomiannya disamping legalitasnya seperti apa," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumhya, Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah smelter dengan total luas tanah mencapai 238.848 meter persegi di Bangka Belitung.
"Kita akan siap membantu Kejaksaan, apa yang dilakukan Kejaksaan hari ini berkordinasi dengan Kementerian BUMN dalam hal ini Deputi Hukum dan kita juga membantu mengakses apa saja yang ada dan bagaimana nanti kita juga terus berdiskusi," jelasnya, dikutip Jumat (10/5/2024).
Baca Juga: Kejagung Sita 3 Mobil Mewah Harvey Moeis, 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz
Dani bilang, pihaknya pun masih mengumpulkan data-data tentang smelter tersebut guna mencari lebih jauh apa saja yang dibutuhkan agar dapat mengoperasikan kembali. Baca Juga: Luhut Buka Suara Soal Korupsi Timah Rp271 Triliun yang Seret Suami Sandra Dewi
Sementara itu terkait sumber daya manusia yang mengolah smelter tersebut, lanjut Dani, PT Timah masih belum dapat memastikan apa akan memanggil orang yang sudah terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau menggambiil orang baru.
"Itu belum, nanti apa yang kita lakukan assessment kondisinya seperti pa dan kita juga akan melihat keekonomiannya disamping legalitasnya seperti apa," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumhya, Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah smelter dengan total luas tanah mencapai 238.848 meter persegi di Bangka Belitung.
Lihat Juga :