Minggu Ketiga Januari, Rata-rata Suku Bunga Deposito Naik Jadi 6,17%

Selasa, 29 Januari 2019 - 12:30 WIB
Minggu Ketiga Januari, Rata-rata Suku Bunga Deposito Naik Jadi 6,17%
Minggu Ketiga Januari, Rata-rata Suku Bunga Deposito Naik Jadi 6,17%
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan dalam periode akhir tahun 2018 hingga minggu ketiga Januari 2019, rata-rata suku bunga deposito meningkat 66 basis poin (bps) menjadi 6,17%. Rata-rata tersebut dilihat dari 66 bank yang menjadi tolok ukur.

Ketua LPS Halim Alamsyah mengatakan, selain suku bunga deposito, suku bunga valuta asing di 19 bank juga mengalami peningkatan sebesar 64 bps. Saat ini rata-rata suku bunga di 19 bank yang menjadi tolok ukur yakni 1,21%.

"Kita melihat sepanjang tahun lalu suku bunga deposito rupiah pada 66 bank yang kami pantau sebagai banchmark telah meningkat 66 basis poin menjadi 6,17%, sementara suku bunga valuta asing pada bank benchmark pada periode yang sama meningkat 64 basis poin menjadi 1,21%," ujarnya di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Menurut Halim, penyesuaian suku bunga simpanan terhadap kenaikan suku bunga acuan diperkirakan masih akan berlangsung. Meskipun menurutnya, lajunya relatif lebih lambat dibandingkan tahun lalu.

"Pada beberapa bank memang terlihat suku bunga spesial ret, suku bunga yang khusus untuk nasabah prima, mereka itu menjadi lebih tinggi tapi akhir-akhir ini. Kami melihat penyesuaian suku bunga simpanan kelihatannya masih akan terus meningkat tetapi dengan laju yang lebih lambat," jelasnya.

LPS sendiri lanjut Halim, pada tanggal13 Januari 2019. kembali menaikkan tingkat bunga penjaminan sebesar 25 bps menjadi 7.00%. Kemudian untuk simpanan rupiah di bank umum dan 9.50% untuk simpanan di BPR.

Sementara tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank juga naik sebesar 25 bps menjadi 2.25%. Tingkat Bunga Penjaminan tersebut berlaku untuk periode 13 Januari sampai dengan 14 Mei 2019.

Halim menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkesinambungan. Pengawasan tersebut tentunya dengan mperhatikan terhadap tren perkembangan ekonomi dan suku bunga acuan di 2019 mendatang.

"Kami juga melakukan pemantauan terhadap gerakan dana pihak ketiga tiga yg ada di perbankan, sekaligus juga melihat dampak yang ada terhadap kinerja bank bank secara individual sesuai dengan tugas LPS," tegasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6420 seconds (0.1#10.140)