Holding BUMN Jasa Survei dan Kejaksaan Sinergi Penanganan Masalah Hukum

Jum'at, 10 Mei 2024 - 21:52 WIB
loading...
Holding BUMN Jasa Survei dan Kejaksaan Sinergi Penanganan Masalah Hukum
Holding BUMN Jasa Survei dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kerja sama terkait penanganan masalah hukum. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai lead Holding BUMN Jasa Survei 'IDSurvey' menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terkait Operasi Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum. Direktur Utama BKI Arisudono Soerono mengatakan kerja sama ini untuk membantu permasalahan hukum.

"Penandatangan ini dalam rangka bantuan penanganan permasalahan hukum yang sedang dihadapi maupun yang akan dihadapi yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan hukum," ujar Arisudono dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).



Dia mengatakan bahwa BKI telah menjadi badan klasifikasi ke-4 di Asia setelah Jepang, China dan Korea. Hal iIni menjadi satu-satunya badan klasifikasi nasional yang bertugas untuk mengklasifikasikan kapal-kapal niaga Negara Republik Indonesia dan kapal-kapal asing yang secara reguler beroperasi di perairan Indonesia.



Dia menambahkan tujuan klasifikasi yang dilakukan oleh PT BKI merupakan pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal. "Ini tujuannya untuk memberikan penilaian teknis atas layak atau tidaknya kapal tersebut untuk berlayar," jelasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4281 seconds (0.1#10.140)