Pacu Investasi, Sri Mulyani Andalkan Tax Holiday dan Tax Allowance

Kamis, 31 Januari 2019 - 15:19 WIB
Pacu Investasi, Sri Mulyani Andalkan Tax Holiday dan Tax Allowance
Pacu Investasi, Sri Mulyani Andalkan Tax Holiday dan Tax Allowance
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengandalkan, instrumen tax policy dalam upaya memacu investasi di Indonesia serta membuat iklimnya menjadi semakin sehat. Menurutnya tax allowance dan tax holiday menjadi langkah awal yang bakal memudahkan para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia serta menarik investor asing.

Tax holiday dan tax allowance merupakan insentif pajak yang ditawarkan pemerintah untuk penanaman modal baru. Tax holiday sendiri yakni pembebasan pajak dalam periode tertentu, sedangkan tax allowance adalah pengurangan pajak penghasilan.

"Pemerintah akan terus menggunakan instrumen kebijakan dalam rangka mendorong investasi dengan sehat menggunakan tax policy seperti allowance, holiday baik dari sisi ekspor dan impor barang. Hal ini untuk menjaga momentum investasinya dan membangun infrastruktur serta iklim investasi di Indonesia," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Sambung dia, mantan Direktur Bank Dunia itu juga menerangkan beberapa faktor yang membuat arus invetasi menyusut pada kuartal IV karena ketidakpastian ekonomi global membikin investor takut. Ditambah kondisi tersebut membuat investor cenderung berhati-hati dalam berinvestasi.

"Ya kalau di 2018 itu guncangan yang terjadi mempengaruhi capital outflow, banyak investor yang reasisment terhadap kondisi perekonomian suatu negara apa dia memutuskan untuk investasi atau tidak yang mana terjadi turbulence dari sisi capital flow di Indonesia," paparnya.

Sebelumnya,Sebelumnya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat total realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) untuk tahun 2018 yakni sebesar Rp392,7 triliun, turun 8,8% dibandingkan realisasi investasi PMA 2017 sebesar Rp430,5 triliun. Meski begitu realisasi investasi mencapai Rp721,3 triliun sepanjang 2018 mengalami kenaikan 4,1% dibandingkan tahun 2017.

Berdasarkan data BKPM pada 2018 realisasi PMA memang tak sederas 2017. Dimana apabila mengurut perbandingan per kuartalan, triwulan I 2018 sempat lebih baik saat mencapai sebesar Rp108,9 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp97 triliun. Selanjutnya PMA pada triwulan II 2018 yakni Rp95,7 triliun untuk mulai menurun dari Triwulan II 2017 yaitu Rp109,8 triliun.

Selanjutnya terus merosot yang tercatat triwulan III untuk PMA 2018 terpantau Rp84,7 triliun atau masih kalah dari 2017 untuk periode yang sama Rp111,7 triliun. Terakhir tahun kemarin arus modal asing hingga triwulan IV hanya Rp99,0 triliun atau lebih rendah apabila dibandingkan triwulan IV 2017 sebesar Rp112 triliun.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4873 seconds (0.1#10.140)