Pemerintah Sebut Daya Saing Investasi Migas Kian Baik

Kamis, 14 Februari 2019 - 21:01 WIB
Pemerintah Sebut Daya Saing Investasi Migas Kian Baik
Pemerintah Sebut Daya Saing Investasi Migas Kian Baik
A A A
JAKARTA - Daya saing investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas) Indonesia disebut kian kompetitif. Itu didasarkan pada laporan Petroleum Economics and Policy Solution (PEPS) Global E&P Attractiveness Ranking yang mendudukkan Indonesia di peringkat 25 dari 131 negara.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut, capaian ini membuktikan tata kelola sektor migas mampu memikat para investor untuk masuk ke Indonesia.

"Penilaian yang diakui oleh lembaga riset global membuktikan pengelolaan sektor migas di Indonesia belakangan ini berhasil mendorong kembali geliat investasi migas. Ini tak lepas dari upaya perubahan kebijakan fiskal pada pengusahaan di sektor migas," kata Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Dilansir dari laporan IHS Markit, lembaga penyedia informasi dan analisis global yang berpusat di London, Indonesia masuk dalam kategori negara yang mampu menggenjot aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas di tengah lesunya investasi hulu migas akibat fluktuasi perekonomian global. Indonesia mampu mengguli Aljazair, Rusia, Mesir yang dikenal sebagai negara eksportir minyak.

Berdasarkan laporan yang sama, Indonesia juga menduduki peringkat terbaik apabila dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya. Bila dikomparasikan, Malaysia misalnya. Pada tahun 2017 menduduki peringkat ke-23, sekarang ini melorot ke posisi 35.

Peningkatan aktivitas ini tak lepas dari adanya perubahan sistem fiskal bagi hasil Gross Split yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan rezim fiskal sebelumnya, yaitu cost recovery. Perubahan ini disebut cukup membawa angin segar lantaran efisiensi dalam sistem ini menarik para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas menggalakkan kegiatan eksplorasi dan ekploitasi.

"Salah satu daya tarik Gross Split bagi para pelaku usaha migas adalah sistem ini mampu melindungi investor di saat rendahnya harga komoditas minyak dunia," jelas Arcandra.

Pemerintah, kata dia, berhasil mengantongi dana eksplorasi dari penerapan sistem fiskal baru tersebut sebesar Rp31,5 triliun. Angka tersebut belum ditambah dengan bonus tanda tangan yang senilai Rp13,5 triliun yang diperoleh dari 39 kontraktor yang menggunakan sistem gross split. "Saya optimis perubahan fiskal ini sangat menjanjikan bagi perkembangan masa depan investasi migas di Indonesia," tegas Arcandra.

Terlebih, kata Arcandra, transformasi kebijakan berupa penyederhanaan regulasi mampu menjadi dasar utama dalam melakukan pengelolaan, perencanaan hingga mitigasi atas risiko berbisnis migas. Pemerintah Indonesia telah memangkas 56 regulasi/perizinan yang menghambat jalannya investasi migas di Indonesia.

Tingginya komitmen Indonesia dalam mereformasi tata kelola migas menurutnya dibuktikan dengan naiknya nilai investasi yang masuk pada tahun 2018. Aliran investasi setara Rp187,5 triliun masuk ke kas negara pada tahun lalu, meningkat USD1,5 triliun dibandingkan tahun sebelumnya, Rp165 triliun.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3919 seconds (0.1#10.140)