Terkait Impor Gula Mentah, Enggar: Belum Ditetapkan Rakor

Kamis, 14 Februari 2019 - 21:23 WIB
Terkait Impor Gula Mentah, Enggar: Belum Ditetapkan Rakor
Terkait Impor Gula Mentah, Enggar: Belum Ditetapkan Rakor
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan persetujuan Impor (PI) 1,4 juta ton "raw sugar" atau gula mentah untuk memenuhi kebutuhan industri.

Terkait hal tersebut, Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, menerangkan impor gula tersebut belum ditetapkan pada rapat koordinasi (rakor). Dan dirinya hanya memberikan izin berdasarkan rakor.

"Soal impor tersebut, jumlahnya berapa dihitung antara kebutuhan dikurangi proyeksi produksi. Maka itulah yang di impor dan di tetapkan oleh rakor," ujar Enggar di Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, menyatakan persetujuan impor itu untuk keperluan industri sepanjang tahun 2019, yang berjumlah 2,8 juta ton, dimana izinnya dibagi menjadi dua semester.

Dan Enggar menyebutkan mengenai gula rafinasi, pihaknya sudah memberikan izin kepada 11 perusahaan di bawah Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI). Perihal izin ini, sambung dia, sudah berdasarkan rekomendasi yang ditetapkan saat rakor dengan beberapa pengusaha.

"Jadi tanya kepada yang memberi rekomendasi. Nanti yang dikutip lain lagi. Tanya yang membuat keputusan rekomendasinya siapa. Jadi jangan salah lagi," katanya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6159 seconds (0.1#10.140)