Pencegahan Inefisiensi di APBN dan APBD Mencapai Rp392 Triliun

Jum'at, 15 Februari 2019 - 04:14 WIB
Pencegahan Inefisiensi di APBN dan APBD Mencapai Rp392 Triliun
Pencegahan Inefisiensi di APBN dan APBD Mencapai Rp392 Triliun
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), mengungkapkan keberhasilan dalam mengidentifikasi pos pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Daerah (APBN/APBD), yang berpotensi kurang berdaya ungkit kemanfaatannya sesuai prioritasnya sebesar Rp392 triliun.

Identifikasi ini merupakan upaya untuk memperbaiki potensi inefisiensi dari kegiatan-kegiatan yang sudah ada sejak zaman dahulu (bahkan sebelum pemerintahan sekarang), dan terus berulang untuk diperbaiki.

Hal itu dijelaskan Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan (RB Kunwas) Kementerian PANRB, M Yusuf Ateh, untuk meluruskan pernyataan mengenai adanya kebocoran anggaran 25% di Pemerintahan Jokowi-JK, khususnya pencegahan inefisiensi dan inefektivitas anggaran senilai Rp392 triliun pada Kementerian PANRB.

Menurut Yusuf Ateh, pada tahun 2016, Kementerian PANRB mendorong perbaikan pengeluaran dalam anggaran APBN/APBD agar lebih mengutamakan prioritas, harus mengikuti alur dan tahapan pencapaian.

Kemudian pada 2017, pemerintah berhasil melakukan efisiensi terhadap anggaran senilai Rp41,15 triliun. Sedangkan pada 2018, efisiensi anggaran tercatat mencapai Rp65,1 triliun.

"Kami semua bersemangat atas capaian yang positif ini, dan yang lebih signifikan updgrade kemampuan para Aparatur Negara sampai di daerah semakin mumpuni dan efektif dalam menjalankan roda pemerintahan," ujar Yusuf Ateh dalam keterangan tertulis, Kamis (14/2/2019).

Yusuf Ateh menegaskan, jumlah tersebut bukanlah nilai proyek yang di mark up, melainkan kegiatan yang terlaksana, ada wujudnya, namun hasilnya yang belum fokus pada prioritas, masih menyentuh sasaran pinggir, belum langsung ke inti outcome.

"Jika program bisa diubah menjadi langsung ke outcome, mengapa harus berliku. Inilah yang kita lakukan melalui upaya refocusing program yang langsung menyentuh sasaran prioritas," tegasnya.

Menurut Yusuf Ateh, Presiden Joko Widodo, tidak henti-hentinya mengingatkan tentang pentingnya efektivitas dan efisiensi anggaran, mulai dari optimalisasi metode money follow program, menutup celah untuk terjadinya pemborosan anggaran, serta reorientasi paradigma Aparatur SIpil Negara (ASN) yang selama ini cenderung berfokus membuat SPJ.

Arahan Presiden tersebut, lanjut dia, segera ditindaklanjuti oleh Kementerian PANRB dengan melakukan evaluasi sekaligus identifikasi terhadap program dan kegiatan yang kurang memiliki daya ungkit kemanfaatan yang jelas untuk masyarakat. Dengan upaya ini, pemerintah sangat fokus untuk melakukan langkah-langkah penguatan dan perbaikan kinerja seluruh aparatur dan organisasi pemerintahan, yang praktiknya sudah turun-temurun sejak dahulu.

Pemerintah melakukan Reformasi Birokrasi yang terukur untuk membenahi itu, memberikan solusi untuk itu, melalui langkah-langkah asistensi dan evaluasi terhadap kinerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Pembenahan dititikberatkan pada upaya refocussing program dan kegiatan yang lebih prioritas sehingga dapat memberi dampak dan kemanfaatan langsung terhadap masyarakat.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7666 seconds (0.1#10.140)