Pengamat: Penurunan Harga Avtur Pertamina di Luar Kelaziman Bisnis

Sabtu, 16 Februari 2019 - 17:38 WIB
Pengamat: Penurunan Harga Avtur Pertamina di Luar Kelaziman Bisnis
Pengamat: Penurunan Harga Avtur Pertamina di Luar Kelaziman Bisnis
A A A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan bahwa harga avturnya diturunkan dari semula sebesar Rp8.210/liter menjadi Rp7.960/liter. Sementara, posting price avtur di Bandara Changi Singapura adalah Rp10.760/liter.

Pengamat energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Puskepi Sofyano Zakaria menilai, langkah Pertamina ini lebih didasari kepedulian BUMN energi tersebut atas persoalan yang tengah meresahkan masyarakat, daripada pertimbangan bisnis.

"Penurunan harga avtur tersebut lebih merupakan sikap Pertamina yang peduli dengan kepentingan masyarakat pengguna pesawat udara dan terhadap persoalan maskapai penerbangan yang merasa harga avtur penyebab mahalnya harga tiket penerbangan," ungkap Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik Puskepi Sofyano Zakaria di Jakarta, Sabtu (16/2/2019).

Pasalnya, jelas Sofyano, jika Pertamina bertindak sebagai pelaku bisnis, di mana avtur adalah bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang harusnya diperlakukan sebagai bisnis murni, maka penurunan harga yang bisa di bawah posting price avtur Singapura adalah hal yang bertentangan dengan bisnis. "Bisnis avtur itu murni B to B," tegasnya.

Perlu diketahui masyarakat, lanjut Sofyano, bahwa dalam harga avtur Pertamina selama ini terdapat beban PPn sebesar 10%, PPh dan Iuran BPH Migas yang mana hal ini tidak ada pada komponen harga avtur di Singapura.

"Karenanya saya tidak yakin harga tiket penerbangan bisa jadi murah hanya karena Pertamina menurunkan harganya sebesar itu, kecuali pemerintah memberikan subisidi sebesar 50% dalam harga avtur," tegas Sofyano.

Di sisi lain, Sofyano juga melemparkan keheranannya mengapa persoalan mahalnya harga tiket seolah hanya dibebankan pada Pertamina. Sofyano merujuk pada maskapai BUMN yang selama ini harga tiketnya selalu lebih mahal ketimbang maskapai penerbangan swasta.

"Garuda kan BUMN yang juga punya misi melayani rakyat sesuai amanat pada UU BUMN. Karenanya, harga tiket penerbangan Garuda harusnya bisa lebih murah daripada tiket maskapai swasta. Pemerintah harus memperhatikan juga masalah ini," cetusnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3924 seconds (0.1#10.140)