Sri Mulyani Sindir Banyak Aset Kementerian dan Lembaga Hanya Dikekepin

Selasa, 26 Februari 2019 - 16:11 WIB
Sri Mulyani Sindir Banyak Aset Kementerian dan Lembaga Hanya Dikekepin
Sri Mulyani Sindir Banyak Aset Kementerian dan Lembaga Hanya Dikekepin
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyindir, masih banyak Kementerian dan Lembaga (K/L) yang tidak mengelola aset yang mereka miliki dengan optimal. Akibatnya aset tersebut tidak memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, lantaran hal itu Ia mengingatkan agar terus memperbaiki Badan Layanan Umum (BLU)

Sambung Mantan Direktur Bank Dunia itu menerangkan, terdapat beberapa Kementerian yang bahkan tidak peduli mengenai aset yang dimilikinya. Pasalnya beberapa aset yang mereka miliki banyak tidak dimanfaatkan dengan baik dan hanya dikuasai sendiri

"Banyak pengelolaan asetnya belum optimal, aset Kementerian dan Lembaga hanya 'dikekepin' atau istilahnya itu dikuasai sendiri saja, yang penting ada di kementerian lembaga saya saja. Dia tidak peduli itu mau diapain atau digunakan untuk apa," ujar Menkeu Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Lebih lanjut Sri Mulyani mengutarakan, agar seluruh Kementerian dan Lembaga yang membawahi sejumlah BLU dapat mengelola aset secara produktif. "Kita inginkan pertahankan ciri khas BLU tidak fully birokrasi dan enterpreneur. Transaksi itu akan makin bisa dilakukan, sehingga aset negara dan BLU produktif menghasilkan uang bukan untuk keuntungan, tapi untuk produktivitas," jelasnya.

BLU sendiri merupakan ujung tombak pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Indonesia. Tujuan utama hadirnya BLU yaitu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Peran BLU juga membawa dampak penting dan positif dalam pengambilan kebijakan fiskal oleh Pemerintah. Sebagai bagian dari entitas pengelolaan APBN, sumbangsih output BLU selama ini telah nyata langsung dirasakan oleh masyarakat sehingga BLU menjadi refleksi kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.

Dibentuknya BLU untuk memberikan layanan kepada masyarakat berupa barang atau jasa tanpa mengutamakan keuntungan untuk bisa meminjam kas antar satu dengan yang lain. Kemenkeu sendiri tengah menggodok aturan untuk mempermudah proses peminjaman tersebut.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5461 seconds (0.1#10.140)